Upaya Serius Pemerintah di Sungai Putri

4 Jul 2018
Heribertus Suciadi

Upaya Serius Pemerintah di Sungai Putri

oleh | Jul 4, 2018

Keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam upaya melindungi lingkungan hidup dan habitat satwa liar, beranjak selaras dengan kenyataan di lapangan. Dalam tayangan video berita yang diproduksi BBC Indonesia ketika mengunjungi kawasan Sungai Putri di Kalimantan Barat pada Maret 2018 di lokasi lahan gambut yang merupakan habitat kurang lebih 1000 orangutan tersebut, PT. Mohairson Pawan Khatulistiwa, tengah melakukan kegiatan ekskavasi dan pendirian bangunan.

“Kita akan kehilangan populasi orangutan yang tersisa. Jangan sampai kita kehilangan seluruh populasi orangutan yg jumlahnya 1000 lebih,” ujar Karmele Llano Sanchez dari IAR Indonesia.

Setelah kebakaran hutan 2015, Presiden Jokowi melarang pembukaan lahan gambut dalam, termasuk untuk lahan yang semula diizinkan. Karena itulah pada April 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan sanksi kepada PT Mohairson dan memerintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan dan menutup lahan gambut di lokasih tersebut.

Komitmen pemerintah pusat ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Abubakar dalam website resminya. Berikut cuplikan pendapat resmi dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar:

Tahun 2017 lalu, saat perusahaan kedapatan melakukan aktifitas pembukaan kanal, saya langsung mengintruksikan penghentian seluruh aktifitas tsb. Saya perintahkan untuk menghentikan semua pekerjaan di Sungai Putri karena wilayah tersebut masuk dalam Peta Indikatif Restorasi Gambut. Tidak ada kompromi untuk itu!

Salah satu hal utama yang menjadi pertimbangan adalah habitat orangutan yang ada di konsensi ini. Kepadatan rata-rata populasi satwa dilindungi orangutan di konsesi PT. MPK antara 2.14 – 3.17 individu/km2. Nilai kepadatan ini berhubungan dengan kepadatan yang sebelumnya ditemukan pada blok hutan Sungai Putri dengan kerapatan rata-rata 2.27 orangutan per km2 dan jumlah individu orangutan diperkirakan antara 900 dan 1250 individu (Utami-Atmoko et.al., 2017).

Ini adalah populasi orangutan terbesar di Kabupaten Ketapang, terbesar ketiga di Provinsi Kalimantan Barat setelah Taman Nasional Gunung Palung dan Betung Kerihun, juga merupakan salah satu populasi orangutan terbesar yang berada di luar kawasan lindung di seluruh Dunia.”

Berdasarkan temuan di lapangan yang dilakukan BBC Indonesia, PT Mohairson tetap meneruskan kegiatannya, terutama setelah perusahaan tersebut mendapatkan suntikan dana investor dari Cina dan Kanada, “untuk industri tripleks, flooring, serbuk kayu, dan furnitur,” kata Hans Saputra dari PT. Mohairson. Tak hanya itu, pihak pemerintah provinsi juga terkesan mendukung kegiatan PT Mohairson dengan menilai bahwa saksi yang diberikan pemerintah pusat, menghalangi investasi. “Ini adalah preseden buruk bagi hukum dan investasi di Indonesia. Apa karena Anda mau menyelamatkan orangutan, Anda mengorbankan warga lokal Indonesia,” Gusti Hardiansyah, Konsultan Iklim Pemprov Kalbar.

Pemerintah Indonesia jelas akan melindungi investasi sepanjang patuh pada regulasi yang berlaku dan tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Dari pernyataan Menteri Kehutanan sudah jelas bahwa selain besarnya populasi satwa yang dilindungi, sebagian besar konsesi PT MPK juga masuk kawasan lindung gambut dalam yang akan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat di kawasan tersebut dan perubahan iklim global.

Bahkan tindakan terbaru melalui Dirjen Penegakan Hukum menunjukkan bahwa PT MPK tidak bisa berkomitmen pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan diungkapnya pembalakan illegal yang terjadi di kawasan konsesi PT MPK di Sungai Putri pada awal Juli 2018. Satu orang pengusaha sudah dijadikan tersangka dan ratusan batang kayu illegal telah disita.

Tindakan ini menunjukkan antara komitmen pemerintah dan keseriusan tindakan di lapangan telah sejalan. Penuntasan komitmen dengan menjadikan pengelolaan kawasan dengan fungsi lindung dengan perizinan yang sesuai, seperti Restorasi Ekosistem, akan bisa menjadi solusi.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait