Setelah menjalani rehabilitasi, lima individu orangutan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, Kamis (8/3). Lima individu orangutan yang diberi nama Jack, Galang, Dio, Pungky dan Gembar ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat. Kelimanya menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Yayasan IARI Ketapang dengan waktu yang berbeda.
Jack jenis kelamin jantan usia 10 tahun. Sebelumnya merupakan hasil dari penyerahan warga di Kabupaten Ketapang pada tahun 2011. Galang, jenis kelamin jantan usia 6 tahun, hasil penyerahan dari warga Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2014. Dio, jenis kelamin jantan usia 6 tahun, penyerahan dari warga Kabupaten Ketapang pada tahun 2015. Pungky, jenis kelamin jantan usia 11 tahun, penyerahan dari warga Kalimantan Tengah pada tahun 2013, dan Gembar, jenis kelamin betina usia 7 tahun, penyerahan dari warga Kabupaten Kayong Utara dengan lokasi desa yang berbeda.
Satwa tersebut direlease berdasarkan pertimbangan hasil dari pusat rehabilitasi, dimana memenuhi kreteria untuk dilepasliarkan pada habitatnya. Untuk menuju ke lokasi pelepasliaran perjalanan ditempuh dengan jarak 286 kilometer selama 17 jam menggunakan mobil dari Ketapang menuju Kantor Seksi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Nanga Pinoh. Selanjutnya tim beristirahat satu malam sebelum melanjutkan perjalanan keesokan paginya.
Perjalanan dilanjutkan lagi menggunakan mobil menempuh medan offroad selama 4 jam dan dilanjutkan dengan menyusuri Sungai Mentatai dengan perahu selama 1 jam. Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju titik pelepasan pertama dengan berjalan kaki selama 1 jam hingga ke titik selanjutnya.
Sebelumnya Mereka diistirahatkan selama satu malam di kandang habituasi yang berada di dalam kawasan TNBBR. Mereka diistirahatkan untuk menurunkan tingkat stress satwa selama perjalanan dan membiarkan beradaptasi terlebih dulu dengan lingkungan di sana.
Pertimbangan dipilihnya lokasi pelepas liaran dikawasan ini setelah sebelumnya pernah dilakukan survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal walfare.
Dalam kegiatan ini, tim pelepasan dibantu oleh beberapa porter dari desa-desa penyangga di sekitar kawasan TNBBBR. Menurut Ruswanto, selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat, untuk jenis satwa liar Orangutan merupakan kegiatan pelepasliaran yang ke 7 (tujuh) di habitat aslinya di kawasan Taman Nasional.
“Bukit Baka Bukit Raya selama kurun waktu 2018 dan kegiatan ini dimaksudkan guna meningkatkan populasi dan kelestarian satwa liar Orangutan di habitat aslinya.” katanya. (arf)
Sumber : http://www.pontianakpost.co.id/upaya-melepasliarkan-orangutan-tempuh-ratusan-kilometer