The Day You Went Away

5 Jul 2021
Reza Septian

The Day You Went Away

oleh | Jul 5, 2021

Duh kok sedih sih?

Nggak kok, nggak sedih, justru happy

Lho kok?

Iya, jadi gini, Mei dan Juni lalu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau yang lebih dikenal dengan BBKSDA Jabar udah lepasliarkan total 34 individu primata si malu-malu alias kukang ke habitat aslinya nih di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung dan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh di Sukabumi. Selain mengembalikan kukang kembali ke habitatnya, pelepasliaran ini sekaligus merupakan rangkaian road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 yang puncaknya akan diselenggarakan di Kupang, NTT pada Agustus mendatang. Yeaaay!

Terus menurut Kepala BBKSDA Jabar Ammy Nurwati, 34 primata (14 kukang sumatera dan 20 kukang jawa) yang terancam punah itu berasal dari serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jawa Barat dan Jakarta. Dari situ, kukang-kukang tersebut dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata – yang dikelola BBKSDA Jawa Barat bekerja sama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Tapi kenapa perlu direhabilitasi?

Gini, gini… si malu-malu ini nasibnya banyak yang tidak beruntung. Mereka kerap menjadi objek ilegal seperti hewan peliharaan dan eksploitasi orang-orang yang nggak bertanggung jawab :(.  Terus nih, kondisi mereka juga saat pertama tiba di pusat rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Mereka bisa mengalami stres, trauma, kekurangan gizi, sampai perubahan perilaku karena tidak mendapatkan kebutuhan yang layaknya didapat kukang yang hidup di alam bebas.

Tapi syukurnya sekarang udah banyak masyarakat yang sadar akan kelangsungan hidup kukang. Hal itu terlihat dari meningkatnya kepedulian untuk menyerahkan primata nokturnal itu ke otoritas yang tepat, termasuk ke BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Terus teruus…

Nah, Bu Ammy ini mengapresiasi kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa liar dengan menyerahkan mereka ke BKSDA. Di samping itu, pihaknya juga terus mengupayakan penyelamatan satwa liar dilindungi yang terancam dari berbagai aktivitas ilegal dengan melakukan edukasi mengenai perlindungan dan pelestarian satwa liar. “Ke depannya, kita optimis akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan habitatnya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak,” begitu kata beliau.

Dia juga berharap, dengan pelepasliaran ini, dedek-dedek kukang ini dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Lagi pula nih sob, pelepasliaran tuh juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata dan mamalia sebagai satwa endemik. 

 

 

Ah I see…terus kenapa ngelepasin dedek-dedek kukang ini ke Bukit Barisan dan SM Cikepuh?

Nah mengenai TNBBS dan SM Cikepuh dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, hal ini telah ditentukan berdasarkan penilaian kesesuaian habitat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari BBKSDA Jabar, Balai Besar TNBBS, dan Yayasan IAR Indonesia. Kawasan tersebut memiliki ekosistem yang cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang, dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator. Harapannya nih, dengan pelepasliaran ini, kukang-kukang itu dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik.

Satu lagi nih yang harus kalian tau, untuk melepasliarkan a.k.a mengembalikan mereka pulang ke habitat bukan perkara mudah. Butuh waktu panjang, tenaga besar, serta biaya yang tidak sedikit. Bayangkan, para kukang yang menjalani pemulihan di pusat rehabilitasi yang dikelola bersama Balai Besar KSDA Jawa Barat dan di bawah penanganan langsung tim IAR Indonesia ini harus melalui banyak proses serta tahapan. Mulai dari pemeriksaan medis, di mana mereka dicek kesehatannya dari A sampai Z untuk memastikan kondisinya.

Kenapa sampai sedetail itu, sih? 

Jadi gini.  Kondisi kukang yang tiba di pusat rehabilitasi umumnya memprihatinkan, mereka perlu menjalani semua proses itu. Selesai dicek kesehatannya, mereka juga harus menjalani masa karantina di kandang (sanctuary) khusus. Gunanya, untuk menekan potensi penularan penyakit bawaan yang diidap kukang sebelumnya ke kukang lainnya yang udah pada sehat.

Setelah masa karantina usai, proses pemulihan tidak otomatis selesai. Si mata bulan ini akan menjalani treatment khusus untuk menstimulasi perilaku dan naluri alamiahnya. Semua proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

 

 

Oh, jadi ini ya cerita tentang hari saat mereka pergi?

Yoi. Sedikit sedih juga sih karena mereka itu imut-imut banget. Tapi juga seneng dan bangga soalnya mereka jadinya bisa balik ke hutan yang memang harusnya habitat asli mereka. Semua ini nggak bakalan bisa sukses tanpa kerja bareng banyak pihak sob, dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Besar TNBBS, Bidang KSDA Wilayah I Bogor BBKSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. Seneng banget deh rasanya bisa ngasih kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan ini sekaligus mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi.

Apalagi kalau kalian tahu, status kukang-kukang imut ini sangat dilindungi lho, oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang jawa, primata yang masuk dalam daftar 25 primata paling terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

So, kalau ketemu ama mereka di kebun atau daerah dekat hutan, biarin aja ya. Karena bisa jadi mereka cuma numpang lewat atau mau cari makan. Soalnya nih, kebun atau hutan sekunder sekitar pemukiman juga jadi lokasi favorit mereka. Terus kalo lihat ada yang pelihara kukang, segera kasih tau orangnya untuk kembalikan si mungil itu ke otoritas yang tepat. Pokoknya, please jangan dipelihara yaa.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait