Setahun Pandemi, Kasus Perburuan dan Pemeliharaan Satwa Liar Ilegal Masih Terjadi

9 Mar 2021
Admin YIARI

Setahun Pandemi, Kasus Perburuan dan Pemeliharaan Satwa Liar Ilegal Masih Terjadi

oleh | Mar 9, 2021

Hampir setahun sejak pandemi Covid 19 melanda Indonesia, kasus pemeliharaan illegal satwa liar dilindungi masih juga terjadi. Perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum namun juga berisiko meningkatkan penularan penyakit dari hewan ke manusia dan sebaliknya ini masih ada di Kabupaten Ketapang. Padahal kontak langsung dengan satwa liar dapat menularkan berbagai penyakit serius yang dapat membahayakan manusia. Tidak hanya bagi pemelihara, namun masyarakat di sekitarnya juga turut menanggung resiko ini.

Hal ini didukung oleh penenelitian tim internasional yang dipimpin oleh Organisasi Keseharan Dunia/World Health Organizatioj (WHO) yang menyatakan virus corona berasal dari hewan sebelum menyebar ke manusia. Dikutip dari CNBC, Dr. Peter Ben Embarek, spesialis keamanan pangan dan penyakit hewan WHO sekaligus kepala tim peneliti mengatakan jalur untuk Covid adalah persilangan dari spesies pengantara ke manusia.

Berkaitan dengan hal di atas, Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama dengan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu bayi orangutan peliharaan dari Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Jumat (12/2).

Bomban diperiksa oleh dokter hewan IAR Indonesia

Bomban yang baru saja diselamatkan segera diperiksa oleh dokter hewan kami

Penyelamatan bayi orangutan ini berasal dari laporan warga bahwa ada bayi orangutan yang dipelihara oleh salah satu peladang di Sungai Sebomban. Menindaklanjuti laporan ini, tim edukasi IAR Indonesia yang kebetulan sedang berada di Desa Batu Lapis melakukan verifikasi. Ketika diverifikasi, tim tidak bertemu dengan pemelihara orangutan ini, namun berhasil menemukan bayi orangutan yang dititipkan ke sesama peladang. Mengetahui bahwa pemeliharaan orangutan dilarang undang-undang, orangutan ini langsung diserahkan kepada tim IAR Indonesia. Tim kemudian menitipkan orangutan ini kepada seorang warga di Desa Batu Lapis sambil menunggu kedatangan tim dari BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, bayi orangutan yang kemudian diberi nama Bomban ini sudah dipelihara selama 3 bulan di dalam hutan. Selama dipelihara Bomban diletakkan di dalam kandang kayu ukuran sekitar 50x40cm dan diberi makan nasi, biskuit, timun dan minum air beras yang diberi gula, dan susu kental manis.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh dokter hewan IAR Indonesia di lapangan, kondisi kesehatan orangutan yang diperkirakan berusia 1 tahun ini terlihat cukup baik. Namun, melihat riwayat Bomban yang tidak makan sesuai kebutuhan nutrisinya selama dipelihara, Bomban harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisinya.

Bomban meminum air

Bomban perlu untuk diperiksa keadaan gizi dalam tubuhnya

Saat ini Bomban sudah berada di kandang karantina di Pusat Penyelamatan dan Konservasi orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Karantina ini akan dilakukan selama 8 minggu. Pemeriksaan lebih mendalam juga akan dilakukan beberapa kali selama masa karantina untuk memastikan Bomban tidak membawa penyakit yang bisa menular ke manusia ataupun orangutan lain di pusat rehabilitasi.

Selama masa perawatan Bomban merespon pakan dengan baik, tidak ada banyak keluhan dan sering beberapa kali nampak bermain sendiri di kandang. Hasil pemeriksaan tahap pertama menunjukan Bomban dalam kondisi sehat. Namun dari hasil pemerikaan dengan sinar x, tim medis menemukan dua butir peluru senapan angin yang bersarang di kaki kanan Bomban. Melihat tidak adanya luka terbuka di kaki kanannya, diperkirakan Bomban ditembak beberapa minggu yang lalu. Ini menguatkan indikasi bahwa induknya dibunuh oleh pemburu untuk diambil bayinya.

Bomban Closeup

Bomban yang masih bayi perlu perawatan intensif

Pemburuan dan pemeliharaan satwa liar seperti ini memang seharusnya tidak lagi terjadi. Selain mengancam kelestarian satwa liar, perilaku tidak bertanggungjawab seperti ini juga beresiko membahayakan manusia dengan penyakit yang mungkin dibawa oleh satwa liar. Sebelumnya, Pada bulan Maret 2020, BKSDA Kalbar bersama IAR Indonesia telah menyelamatkan bayi orangutan dari wilayah ini.

Melihat resikonya yang cukup tinggi, Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez berharap, ini adalah kali terakhir adanya kasus pemeliharaan orangutan. “Pemeliharaan orangutan ini berasal dari perburuan orangutan. Biasanya induk orangutan dibunuh untuk untuk diambil anaknya. Dengan populasi orangutan liar yang semakin berkurang, kita tidak bisa diam sembari menyaksikan populasi orangután punah di depan mata kita. Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam sosialisasi dan penyadartahuan agar perburuan orangutan segera dihentikan: #stopmembunuhkami,” tegasnya.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait