Mengumpulkan Suara Adat untuk Menyuarakan Lingkungan

1 Okt 2019
Heribertus Suciadi

Mengumpulkan Suara Adat untuk Menyuarakan Lingkungan

oleh | Okt 1, 2019

Dalam menjalankan program-programnya, IAR Indonesia melihat pentingnya dukungan berbagai elemen sistem kemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan cara berpikir dan bersikap. Salah satunya adat istiadat. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat di kehidupannya. Karena itulah penting kiranya menjadikan pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari adat dan norma yang dijalankan masyarakat Indonesia.

Seminar Budaya

Berangkat dari pandangan inilah,  IAR Indonesia mengadakan Seminar Budaya pada 6 September 2019, bertempat di Learning Centre Sir Michael Uren – IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat. Dihadari 16 perwakilan Dewan Adat Dayak dari tingkat kecamatan dan satu perwakilan DAD Kabupaten Ketapang, acara ini berlangsung dari pukul sembilan pagi hingga lima sore., diikuti total 28 peserta. Seminar Budaya yang baru pertama kali diadakan oleh IAR Indonesia ini mengangkat tema “Kajian Nilai-Nilai Tradisi Budaya Dayak dalam Konservasi Alam.”

Pelaksanaan acara ini cukup mengalami tantangan alam, di mana sejak acara dimulai, lokasi di sekitar LC diselimuti asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun kondisi ini tidak menyurutkan semangat para peserta, yang sebagian besar mengenakan pakaian adat khas Dayak dengan ornamen khas dari sub suku masing-masing yang terdapat di Kabupaten Ketapang.

Sesuai dengan tema yang diangkat, para peserta diajak untuk kembali menggali kearifan-kearifan lokal di Suku Dayak terutama yang berkaitan dengan penjagaan kelestarian lingkungan hidup. Untuk itulah di dalam acara ini, muncul ajakan untuk mengurangi penggunaan tengkorak dan bulu burung yang berlebihan dalam kostum adat Dayak kreasi dan untuk itulah mendorong para peserta untuk melakukan penyadartahuan kepada masing-masing masyarakat adatnya untuk lebih mengenakan kostum adat tradisional masing-masing suku Dayak yang tidak menggunakan elemen-elemen satwa.

Dalam kesempatan ini, Ir. L. Sikat Gudag, M.Si selaku Wakil Ketua DAD Kabupaten Ketapang, sekaligus Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, mengingatkan kembali kepada para peserta bahwa masyarakat Dayak memiliki kearifan lokal yang selaras dengan konservasi alam dan hal ini harus dipertahankan. Beliau mengimbau untuk tidak memburu dan membunuh hewan yang dilindungi termasuk orangutan, karena ada sanksi penjara dari pemerintah dan jika menemukannya di hutan, segera melapor ke pihak terkait. “Saya mengharapkan masyarakat Dayak ikut serta dalam menjaga alam dan hewan yang ada di dalamnya terutama yang hampir punah karena selain alam dapat lestari, alam dan isinya tersebut bisa dimanfaatkan untuk menjadi destinasi wisata jika dikelola dengan baik. Saya juga mengajak generasi muda yang kreatif terutama di bidang seni untuk berinovasi membuat bulu burung enggang dan ruai serta tengkorak palsu agar hewan-hewan ini tetap lestari di alamnya,” ujar Sikat Gudag.

Sebagai seminar budaya Dayak yang pertama membahas hubungan kearifan dan konservasi alam di Ketapang, IAR Indonesia sebagai penyelenggara dan fasilitator acara ini memandang ke depannya perlu adanya pembuatan hukum adat terkait perlindungan satwa liar antara IAR dan Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Ketapang, yang bermanfaat untuk menguatkan kearifan lokal, aturan, dan hukum adat Dayak dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Diharapkan ke depannya akan ada seminar atau kegiatan lain yang sejenis yang juga dilakukan pihak-pihak lainnya, terutama pemerintah, agar pesan konservasi dapat terus dikumandangkan dan sekaligus menguatkan masyarakat adat untuk terus mempertahankan kearifan lokal yang mereka miliki agar alam mereka lestari.

Alfonsus Ide Krisma

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait