Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka dan Tiga Tersangka

14 Mar 2016
Risanti

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka dan Tiga Tersangka

oleh | Mar 14, 2016

PEKANBARU Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan perdagangan satwa langka di Pekanbaru. Delapan ekor satwa diamankan, terdiri dari enam Kukang, satu Owa, dan satu Siamang.
Tiga orang pedagang di Pasar Palapa, Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, diamankan Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka adalah Adrianus (46), Zulkarnain (60), dan Fahrizal (54).
“Penangkapan dilakukan unit 2 subdit IV,  tersangka diduga melakukan perniagaan satwa dilindungi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Guntur mengatakan, pelaku dan enam ekor Kukang, satu Siamang dan satu Owa telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau. Saat ditemukan, kondisi satwa langka itu sangat memprihatinkan.
Delapan ekor satwa tersebut tidak terawat. Tubuhnya kurus dan mengalami dehidrasi. Petugas memberikan cairan vitamin dan makanan untuk memulihkan kondisi hewan itu.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual satwa itu dengan harga bervariasi.  Satu ekor Kukang dijual rata-rata Rp250 ribu, Owa  Rp1,2 juta, dan anak Siamang Rp1,5 juta.
Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor  5 (ahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
“Saat ini kasus proses sidik, ketiga tersangka  sedang diproses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kita juga sedang berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Sumber Daya Alam),” pungkas Guntur.
 
(rdk/hrc)

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait