Merawat Gambut Demi Masa Depan Alam Indonesia

28 Des 2019
Heribertus Suciadi

Merawat Gambut Demi Masa Depan Alam Indonesia

oleh | Des 28, 2019

Nilai dan fungsi penting lahan dan hutan rawa gambut bagi keberlangsungan ekosistem yang hidup wilayahnya telah banyak diketahui. Sayangnya, keunikan kondisinya yang rentan terhadap gangguan eksternal tidak banyak dipahami masyarakat luas. Hingga saat ini, lahan gambut di Indonesia masih menghadapi sejumlah ancaman deforestasi dan degradasi akibat pengelolaan dan pemanfaatan yang kurang berkelanjutan.

Kegiatan pembalakan, konversi hutan gambut menjadi lahan industri perkebunan, kehutanan produksi, pemukiman disertai pembangunan drainase berlebihan, serta kebakaran merupakan pemicu dan pemacu utama deforestasi dan degradasi gambut di Indonesia. Deforestasi dan degradasi gambut berdampak pada gangguan hidrologi, penurunan tutupan hutan, subsidensi gambut, peningkatan kerentanan kebakaran, peningkatan emisi gas rumah kaca, kehilangan biodiversitas, dan sederet kerugian sosial ekonomi lainnya.

Mengingat pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga kawasan gambut ini, Badan Restorasi Gambut Indonesia dan IAR Indonesia mengadakan pelatihan pada 19-21 November 2019. Dalam salah satu agenda pelatihan tersebut, sejumlah warga desa berseragam oranye dengan gambar kubah gambut tampak sibuk memegang pipa besi panjang. Terik matahari yang menyengat tidak mengganggu kesibukan mereka membuat sumur bor. Air bercampur lumpur menyembur keluar dari sumur. Tak ayal, sebagian dari mereka basah kuyup. Namun hal itu tidak mengurangi kegiatan mereka mempraktikkan pembuatan sumur bor untuk membasahkan kembali (rewetting) gambut dalam kegiatan yang bertajuk sosialisasi dan diskusi serta bimbingan teknis pembuatan sumur bor dan sekat kanal.

Selama tiga hari, kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 orang yang berasal dari beberapa instansi seperti TNI, Polisi, Manggala Agni, perangkat desa dan warga desa di Kecamatan Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, dan Muara Pawan.

Praktik pembuatan sumur bor yang berlangsung dari pukul 09.00 pagi sampai sore hari ini dilaksanakan di lahan milik IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri pada hari terakhir. Tujuan dari praktik ini adalah supaya pembuatan sumur bor bisa diimplementasikan di desa yang rawan kebakaran serta memiliki lahan gambut yang luas sebagai proses dan upaya pencegahan kebakaran.

Pemberian materi sebagai pengantar pemahaman dilakukan di hari pertama, bertempat di Pusat Pembelajaran Sir Michael Uren Ketapang. Di pembekalan materi ini, peserta mendapatkan penjelasan pengantar ekosistem gambut dan kelembagaan Badan Restorasi Gambut RI, kebijakan kedeputian bidang konstruksi, operasi dan pemeliharaan restorasi gambut Provinsi Kalimantan Barat, kegiatan restorasi gambut lingkup Provinsi Kalimantan Barat, mekanisme pembangunan anggaran dasar terkait perlindungan dan penanggulangan bencana, program kerja badan penanggulangan bencana daerah terkait penanggulangan bencana berbasis masyarakat, serta penanggulangan karhutla di Kabupaten Ketapang di Pusat Pembelajaran Sir Michael Uren Ketapang.

Pada hari kedua, peserta diajak meninjau sekat kanal di Desa Tempurukan dan pada hari ketiga, para peserta mempraktikkan pembuatan sumur bor untuk pembahasan kembali lahan gambut.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mensinergiskan program-program BRG yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang pada instansi pemerintah kabupaten terkait dan pemerintah desa, memberikan pengetahuan dan pemahaman dasar kepada para peserta dari masyarakat desa serta mempraktikkan tata cara pembangunan sumur bor dan sekat kanal sesuai standar yang ditetapkan.

Harapannya, semua pihak mengetahui peran, fungsi, dan tanggung jawabnya masing-masing terkait pengelolaan kawasan gambut. Terutama bagi para peserta dari desa, dengan mengikuti pelatihan ini, mereka mengetahui dan memahami tentang tata cara pembangunan sumur bor dan sekat kanal sesuai standar yang ditetapkan, dan menjadi pendorong bagi setiap desa untuk menangani serius penanggulangan kebakaran pada lahan gambut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes ini merupakan rencana per 5 tahun yang dibuat berdasarkan musyawarah desa dan saat ini desa-desa yang terlibat sudah memasukan rencana penanggulangan bencana kebakaran di lahan gambut ke dalam RPJMDes. Hal ini berarti desa-desa ini sudah berkomitmen untuk pengelolaan gambut.

Oleh Heribertus Suciadi

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait