Menyiapkan Rumah Baru bagi 16 Kukang Sumatera di TN Bukit Barisan Selatan

27 Feb 2019
Reza Septian

Menyiapkan Rumah Baru bagi 16 Kukang Sumatera di TN Bukit Barisan Selatan

oleh | Feb 27, 2019

Sebanyak 16 individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) siap dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung, Senin (25/02/2019). Namun sebelumnya, mereka terlebih dahulu akan menjalani masa habituasi sejak Senin (25/02/2019) hingga empat minggu ke depan untuk memastikan mereka siap hidup di alam bebas.

Dokter hewan IAR Indonesia, Imam Arifin Aljani mengungkapkan, kukang-kukang yang menjalani habituasi kali ini terdiri dari 8 individu jantan dan 8 individu betina, masing-masing adalah Kamal, Burik, Jumat, Ucil, Sandi, Sunnah, Adele, Jungle, Anis, Tenon, T2, Dela, Wana, Romi, Bungsu dan Sani. Mereka sudah ditranslokasi/dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi Primata IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, ke Kawasan TNBBS pada Minggu (24/02) malam.

“Sebagian besar dari keenam belas primata yang dilindungi ini merupakan korban penyelundupan ratusan kukang yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada 2013 lalu. Sementara lainnya adalah kukang serahan masyarakat yang telah sadar akan kelangsungan hidup kukang di alam kepada BKSDA,” jelas Imam.

Imam menambahkan, kukang-kukang tersebut sudah siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian pemulihan dan perawatan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Mengingat, kondisi kukang yang menjadi korban perdagangan dan peliharaan umumnya memprihatinkan. Mereka mengalami trauma, stres, dehidrasi, malnutrisi, hingga perubahan perilaku.

“Tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis guna memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Selanjutnya berupa observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai mereka layak, dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi,” papar Imam.

Tim pengantar berjalan kaki hingga 7 km untuk sampai ke lokasi habituasi. Foto: Denny Setiawan/IAR Indonesia

Tim pengantar berjalan kaki hingga 7 km untuk sampai ke lokasi habituasi. Foto: Denny Setiawan/IAR Indonesia

Robithotul Huda, Manajer Program IAR Indonesia menjelaskan, habituasi merupakan salah satu tahap akhir bagi kukang sebelum benar-benar dilepasliarkan. Proses ini bertujuan agar mereka dapat memulihkan kondisinya setelah melalui perjalanan panjang sekaligus beradaptasi di lingkungan barunya.

Huda menambahkan, habituasi yang menjadi tempat tinggal sementara kukang ini berupa lahan terbuka yang dikelilingi pagar fiber sebagai pembatas. Di dalamnya, terdapat berbagai jenis pepohonan alami untuk pakan dan tempat tidur kukang. Selama sekitar dua hingga empat minggu mereka dibiarkan mengenal lingkungan barunya.

Selama proses habituasi, tim pemantau dari IAR Indonesia dibantu masyarakat lokal setiap malamnya akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal tersebut. Jika selama masa habituasi semua kukang terlihat aktif dan tidak menunjukan perilaku abnormal, barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas.

Untuk mengembalikan kukang ke alam liar, faktanya tidak semudah memburu atau mengambilnya di alam. Menurut Huda, membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mempersiapkan kukang kembali ke habitatnya. Proses dan tahapan yang harus dilalui juga membutuhkan waktu relatif panjang dan harus sesuai standar prosedur operasional yang ketat.

Selain itu, penilaian habitat di lokasi pelepasliaran, habituasi, kemudian pemantauan pascalepasliar hingga dinyatakan sukses bertahan hidup di alam adalah proses yang harus dilalui dengan detail dan seksama.

Pemantauan pasca pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan dibantu dengan radio transmitter. Kukang dipasangi radio collar yang akan memancarkan sinyal ke radio receiver, alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam.

Program pelepasliaran kukang sumatera ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ini merupakan kerjasama IAR Indonesia dengan Balai Besar TNBBS. Agus Wahyudiono, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan mengatakan Kawasan TNBBS dijadikan sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia. Selain itu, berdasarkan hasil survei penilaian habitat yang dilakukan juga menunjukan ketersediaan pakan alami dan naungan yang ideal bagi kukang.

Wahyudiono menambahkan, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah kawasan pelestarian alam dan benteng terakhir hutan hujan tropis di Provinsi Lampung yang memiliki potensi sumber daya alam hayati dan nonhayati yang tinggi serta ekosistem lengkap mulai dari ekosistem pantai, hutan hujan dataran rendah sampai hutan hujan pegunungan. Potensi kawasan TNBBS diharapkan mampu berfungsi sebagai habitat perlindungan untuk satwa serta sistem penyangga kehidupan untuk masyarakat di sekitarnya.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait