Sekam yang Tak Kunjung Padam

23 Agu 2019
Heribertus Suciadi

Sekam yang Tak Kunjung Padam

oleh | Agu 23, 2019

Kemarau siang hari itu terasa menyengat. Asap kecoklatan tampak membumbung tinggi mengirimkan hawa panas yang menyesakkan dada dan memedihkan mata. Di pusat kemunculan asap itulah, belasan orang berjuang memadamkan api dengan berbagai upaya. Namun terasa sia-sia. Api terus menyala dan melalap tumbuhan-tumbuhan kering menyebabkan nyala semakin meluas. Kondisi kebakaran semacam ini pertama kali muncul di Jalan Ketapang Tanjungpura Km. 4, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada 30 Juli sekitar pukul 14.00 WIB yang dilaporkan seorang warga di kepada IAR Indonesia. Dari foto udara, tampak lahan yang terbakar mencapai puluhan hektar dan api masih berkobar serta menimbulkan asap pekat.

Asap tebal karena kebakaran hutan dan lahan

Lokasi kebakaran yang masih terbilang dalam area kegiatan IAR Indonesia di Ketapang ini pun kemudian langsung ditindaklanjuti IAR Indonesia dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib yang langsung menurunkan anggota Polsek Muara Pawan dan Koramil Matan Hilir Utara ke lokasi kebakaran. Upaya pemadaman pun kemudian ditangani bersama sejumlah pihak di antaranya Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, dan Damkar Ketapang. Pada hari itu, api baru bisa dikendalikan pada pukul 18.00 WIB.

Kebakaran lahan pada 30 Juli 2019 itu tidak pernah benar-benar padam. Tanah gambut yang kering menyimpan bara api di dalamnya. Meskipun di bagian atas tampak padam, namun ketika hari terik dan angin bertiup kencang, api bisa tiba-tiba muncul dan menjalar dengan cepat. Setelah lebih dari dua minggu, kawasan yang terbakar tidak jauh dari pusat rehabilitasi orangutan ini terus terbakar, dan api kembali berkobar setiap harinya. Total luas lahan yang terbakar saat ini sudah mencapi ratusan hektar.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan hektar lahan ini. Kapolsek Muara Pawan, Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si.  yang turut serta terjun ke lapangan untuk membantu memadamkan api menyatakan pihaknya akan menyelidiki penyebab kebakaran ini dan tidak akan segan-segan menindaknya secara hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran ini. “Saya bersama dengan anggota saya tidak akan tinggal diam menghadapi kasus pembakaran ini. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan jika ditemukan unsur kesengajaan, pelakunya akan kami bawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Petugas gabungan TNI danKepolisian menyaksikan waterbombing oleh helikopter BPBD

Seperti yang sudah ditegaskan oleh Sekda Ketapang, H. Farhan SE., M.Si. dalam Apel Gelar Pasukan Pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla yang diadakan di halaman kantor Bupati Ketapang pada Jumat (26/7) lalu, ancaman kurungan penjara dan denda menanti bagi pelaku pembakaran lahan yaitu denda paling tinggi mencapai Rp 10 miliar dan kurungan penjara 10 tahun. Sedangkan hukuman paling ringan adalah pelaku akan diganjar denda Rp 3 miliar dan kurungan penjara selama tiga tahun.

Sampai saat ini ada 30 tersangka dari 26 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat yang telah ditangkap pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles mengatakan dari 26 kasus tersebut mayoritas masih dalam penyidikan. “Dari sebanyak 26 kasus tersebut, sebanyak dua kasus sudah masuk tahap dua, dan tahap satu ada satu kasus, dan sisanya masih penyidikan,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, sejak 15 Agustus 2019, kasus Karhutla yang ditangani jajaran Polda Kalbar bertambah sembilan kasus.”Proses penegakan hukum akan terus berjalan, bahkan tim asistensi dari Mabes Polri juga sudah diturunkan untuk melihat perkembangan penanganan Karhutla di Kalbar,” ungkapnya. Meski begitu, ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti memproses atau melakukan penyelidikan di setiap tempat kejadian perkara (TKP) Karhutla.

Lahan yang terbakar nampak dari udara

Pemadaman kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah gambut, tidak pernah mudah. Selain karena hawa panas dan asap pekat yang menghadang, jauhnya sumber air dan akses yang sulit untuk menuju titik api menjadi tantangan tersendiri dalam memadamkan karhutla. Tim pemadam sering kali harus berjibaku memikul mesin pemadam yang berat melewati medan yang berlumpur. Belum lagi ditambah dengan selang sepanjang ratusan meter yang harus dirangkai supaya air bisa menjangkau titik api.

Sejak beberapa tahun terakhir, Kabupaten Ketapang telah menjadi salah satu wilayah dengan titik hotspot terbanyak di Kalimantan Barat. Berdasarkan data hotspot kebakaran yang berhasil didapatkan dari data MODIS (Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer), tercatat sebanyak 14.672 titik api tersebar di berbagai Kecamatan di Kabupaten Ketapang yang terekam oleh satelit sejak periode Januari 2014 hingga Juli 2019.

Berdasarkan data jumlah titik api di Kabupaten Ketapang dari Januari 2014 – Juli 2019, diketahui bahwa potensi kebakaran mulai meningkat pada bulan Juli dan risikonya sangat tinggi pada bulan Agustus-Oktober, kemudian akan cenderung menurun hingga November-Desember. Kebakaran tersebut tentunya memiliki dampak yang sangat buruk terhadap berbagai elemen ekosistem, selain berdampak negatif terhadap aktivitas manusia, kebakaran ini pun telah mengakibatkan kawasan hutan yang juga merupakan habitat orangutan menjadi hilang dan populasi orangutan menjadi terancam.

Kebakaran berlangsung sampai tengah malam

Risiko ini diperparah dengan kurangnya persiapan maupun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pemerintah dan juga desa-desa sebagai pemerintahan terkecil, dalam upaya menanggulangi permasalahan kebakaran yang terjadi setiap tahunnya. Untuk meminimalisir risiko ini, IAR Indonesia membentuk tim mitra desa dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa di lima desa yang terdiri dari Desa Mayak, Desa Tanjungpura, Desa Tempurukan, Desa Sungai Putri, dan Desa Kuala Satong. Selain itu, IAR Indonesia juga berkoordinasi dengan Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Manggala Agini, BPBD, dan Damkar Kabupaten Ketapang untuk mengadakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan di Kabupaten Ketapang.

Direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez sangat mengapresiasi kesiapsiagaan Polisi dan TNI serta Manggala Agni dan BPBD dalam menghadapi permasalahan kebakaran lahan. “Kami sangat berterimakasih kepada polisi dan TNI yang merespon laporan kami dengan cepat dan segera datang ke lokasi serta membantu kami mencegah kebakaran meluas. Kami juga berterimakasih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan water bombing-nya yang sangat responsif dan profesional serta Manggala Agni yang datang membantu  memadamkan kebakaran sehingga api dapat  segera dipadamkan,” ujarnya. “Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kebakaran ataupun pihak-pihak yang dengan sengaja membakar lahan karena kebakaran semacam ini mempunyai dampak yang sangat buruk tidak hanya untuk warga masyarakat tetapi juga bisa memusnahkan satwa dan keanekaragaman hayati yang ada,” kata Karmele menambahkan.

Heribertus Suciadi

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait