Habitat Terusik Pertambangan dan Illegal Logging, Orangutan Masuk ke Kebun Warga.

27 Jan 2020
Heribertus Suciadi

Habitat Terusik Pertambangan dan Illegal Logging, Orangutan Masuk ke Kebun Warga.

oleh | Jan 27, 2020

Redanya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang rupanya tidak menyurutkan ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan. Orangutan yang sejak pertengahan tahun lalu terancam dengan adanya kebakaran hutan dan lahan, sampai saat ini masih juga terancam dengan aktifitas illegal logging dan pertambangan illegal. Aktifitas-aktifitas illegal ini merusak hutan dan habitat serta mengancam kelangsungan hidup orangutan. Ancaman ini nyata di depan mata dan bukan hisapan jempol belaka.

Tim gabungan IAR Indonesia dan  Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang kembali menyelamatkan satu orangutan jantan dewasa tidak jauh kawasan pertambangan dan illegal loging di Dusun 4 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Jumat (24/1).

 

OraOrangutan di atas pohon.ngutan ini pertama kali dilaporkan keberadannya oleh seorang warga pada pertengahan Januari lalu karena memasuki kebunnya. Tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan verifikasi dan melakukan mitigasi dengan menggiring orangutan ini masuk kembali ke hutan. Tetapi karena hutan yang ada sudah rusak dan terbuka akibat pertambangan emas illegal dan illegal loging, orangutan yang diberi nama Inap ini kembali masuk ke kebun warga untuk mencari makan.

Tim gabungan akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi orangutan yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun ini dan membawanya ke IAR Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipindahkan ke hutan yang lebih baik dan aman untuk kehidupannya. Karena orangutan ini adalah orangutan liar, tim menggunakan obat bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelum berhasil diselamatkan oleh tim gabungan IAR Indonesia dan BKSDA, warga sempat menjerat orangutan ini dengan tali sehingga menimbulkan luka lecet di tangan orangutan ini. Hal ini disesalkan oleh direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez. “Kami meminta dan sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu melaporkan penemuan orangutan kepada petugas terkait seperti BKSDA dan IAR Indonesia karena mencoba menangkap orangutan sendiri tanpa prosedur yang tepat bisa membahayakan manusia dan orangutan ini sendiri,” jelasnya lagi.

Orangutan ditangkap untuk dipindahkan.

Dari survey lokasi, diketahui bahwa hutan yang yang ada sudah terpotong-potong oleh pembukaan lahan untuk pertambangan dan illegal logging. Citra satelit menunjukan bahwa area hutan yang tersisa jauh lebih sempit dibandingkan lahan yang sudah terbuka. Tidak heran orangutan ini keluar untuk mencari makan habitatnya sudah terganggu oleh berbagai kegiatan illegal ini.

Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, S.Hut., M.T. “Untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan. Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang”

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait