SUKADANA – International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW I Ketapang resort Sukadana dan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) mengevakuasi satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) di Dusun Semanjak, Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara pada Senin (12/03).
Orangutan ini telah dilaporkan memasuki kebun warga di Semanjak sejak pekan lalu. Ketika itu ada warga menjumpai orangutan ini sedang memakan buah cempedak dan kulit pohon karet. Warga kemudian menghubungi Yayasan Palung dan bersama-sama melaporkan keberadaan orangutan ini ke BKSDA dan IAR Indonesia.
Menanggapi laporan tersebut tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia bersama BKSDA dan Balai TNGP melakukan verifikasi ke lokasi yang dilaporkan. Hasilnya tim menemukan orangutan jantan dewasa berusia sekitar 20 tahun dan diberi nama Tomang. Tim menyimpulkan bahwa orangutan ini berasal dari dalam kawasan TNGP dan masuk ke kebun warga melalui hutan di Sempadan Sungai.
Karena orangutan ini berasal dari kawasan TNGP, tim memutuskan untuk mengevakuasi orangutan ini dan mengembalikannya ke dalam kawasan TNGP. Evakuasi perlu segera dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dengan warga sekitar.
Kegiatan evakuasi berjalan lancar. Karena Tomang adalah orangutan liar, diperlukan pembiusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tim medis dari IAR Indonesia kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan orangutan ini siap untuk dikembalikan ke habitat asalnya. Kondisi Tomang pada saat dievakuasi terlihat sehat, hanya ada sedikit kelainan pada rahang giginya saja.
“Secara umum kondisi orangutan ini sehat dan siap untuk dikembalikan ke tempat asalnya,” kata Twin Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan evakuasi ini.
Karena kondisinya yang cukup bagus, Tomang langsung ditranslosikan di dalam kawasan TNGP di hari yang sama. Dibantu oleh empat orang porter dari warga sekitar tim membawa tomang dalam kandang transportasi melalui jalur sungai dan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Sebelumnya tim sudah melakukan survey pra-release untuk memastikan lokasi pelepasan cukup jauh dari pemukiman. Hal ini dilakukan untuk mencegah Tomang keluar lagi dari kawasan TNGP.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor mengapresiasi langkah masyarakat untuk melaporkan keberadaan orangutan ini. “Kesadaran warga yang mau melaporkan itu perlu diapresiasi. Artinya sudah ada pemahaman yang benar dari masyarakat bahwa satwa ini perlu dilindungi,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Balai TNGP, Dadang Wardhana. Dia mengapresiasi sikap masyarakat untuk melaporkan adanya orangutan kepada petugas yang berwenang. Selanjutnya melalui petugas di resort-resort akan meningkatkan patrol rutin dan penyuluhan kepada masyarakat di desa-desa rawan konflik orangutan agarpermasalahan dapat diantisipasi segera dan ditangani dengan sebaik-baiknya secara terpadu.
Direktur Program IAR Indonesia, Karmele Sanchez, mengatakan meskipun sukses dan berjalan lancar, translokasi bukanlah solusi utama, translokasi hanya solusi sementara atas konflik seperti ini. “Kejadian seperti ini bisa berulang lagi kalau permasalahan terkait dengan landscape belum teratasi,” ujar Karmele.
Untuk program konservasi secara landscape, diperlukan kerjasama dengan seluruh stakeholder, bukan hanya warga dan pemerintah, tetapi juga perusahaan yang mempunyai lahan perkebunan di dalam atau di sekitar habitat orangutan.
“Saat ini kami sudah bekerjasama dengan BKSDA Kalbar dan Balai TNGP untuk fokus pada solusi jangka panjang terkait dengan permasalahan seperti ini di areal pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional. Harapannya, kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” pungkasnya. (afi)
Sumber : http://www.pontianakpost.co.id/evakuasi-dan-translokasi-satu-orangutan