Dua Orangutan Kembali Diselamatkan

26 Mar 2018
Heribertus Suciadi

Dua Orangutan Kembali Diselamatkan

oleh | Mar 26, 2018

  Kamis, 22 March 2018 11:00

EVAKUASI: Salah satu orangutan yang dievakuasi oleh petugas dari kasus pemeliharaan oleh warga di Dusun Patehada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Senin (19/3) lalu. YIARI FOR PONTIANAK POST

BALAI BEKUAK – Dua orangutan kembali dievakuasi dari pemeliharaan warga. Kali ini dilakukan di Dusun Patehada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Senin (19/3).

Kedua orangutan tersebut dipelihara dalam kurun waktu 5 tahun. Selama dipelihara, primata langka tersebut ditempatkan di tempat yang tidak layak dan diberi makanan yang tak selayaknya mereka makan.

Kedua orangutan yang diberi nama Utu dan Joy itu dievakuasi oleh tim International Animal Rescue Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang. Ironisnya lagi, orangutan tersebut diperdagangkan sebelum akhirnya dipelihara.

Manajer Operasional IAR Indonesia, Adi Irawan, mengatakan, kedua orangutan ini diselamatkan dari dua pemilik yang berbeda. Utu dipelihara oleh GG selama kurang lebih 5 tahun. Selama dipelihara, Utu ditempatkan di dalam kandang kayu 1,5×1 meter dan diberi makan nasi dan buah-buahan. Induk Utu sendiri telah ditembak mati dan dijadikan makanan. “Selain orangutan, GG juga pernah memelihara kukang, namun sudah mati karena diserang semut,” kata Adi, kemarin.

Sementara satu orangutan lainnya bernama Joy dipelihara oleh CC. Dia juga memelihara orangutan tersebut selama kurang lebih 5 tahun. Dia mengaku membeli Joy dari seorang pemburu di desa tepi hutan lindung di Kabupaten Ketapang seharga Rp300 ribu. Selama dipelihara, Joy juga ditempatkan di dalam kandang kayu berukuran 1,5×1 meter dan diberi makan tebu, nasi campur gula, pisang, dan ubi.

Adi menjelaskan, walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan primata yang satu ini ternyata masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Padahal, tak dipungkiri dia jika pembelian yang dilakukan oleh pemelihara, akan membuat perburuan dan perdagangan tetap berlangsung.

“Mengingat prinsip ekonomi supply and demand, pemeliharaan bersifat mentenagai perdagangan. Oleh karena itu, pemelihara menyebabkan perdagangan tetap terjadi, artinya perburuan di habitat pun terus berlangsung,” jelas dokter hewan ini.

Dia mengungkapkan, fakta di lapangan yang lebih mengerikan, pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hampir dapat dipastikan bahwa induk orangutan dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampi usia 6 – 8 tahun. Selama anaknya belum berusia cukup untuk hidup mandiri, induk orangutan akan selalu mati-matian menjaga anaknya.

“Besar kemungkinan induk Joy juga dibunuh oleh pemburu, karena bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6 – 8 tahun. Jika ada bayi orangutan berusia di bawah 6 tahun sendirian, bisa dipastikan induknya mati,” tegas Adi.

Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L Sanchez, mengatakan, proses rehabilitasi dan persiapan untuk dikembalikan ke habitat aslinya bukan perkara mudah dan murah. Prosesnya, menurut dia, memakan waktu dan biaya yang jelas tidak sedikit. “Bayi orangutan masih butuh waktu cukup panjang, sampai bertahun-tahun untuk bisa direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya. Biayanya juga sangat besar. Risiko terburuknya adalah mereka sudah terlalu tua untuk direhabilitasi, sehingga akan selamanya tidak bisa pulang ke habitat aslinya,” jelasnya.

Karmele menegaskan, ini adalah saatnya semua orang yang memelihara orangutan menyadari bahwa jika mereka terus menerus melakukan pelanggaran hukum ini, individu tersebut akan segera punah. Orang yang menemui mereka yang menjual orangutan, menurut dia, seharusnya tidak membeli primata itu, bahkan segera melaporkannya ke pihak berwajib. “Jika masyarakat tidak mau bekerja sama menyerahkan orangutan, maka diperlukan penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BKSDA Kalimantan Barat kembali mengapresisi kegiatan ini. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, mengatakan, manusia sebenarnya punya utang kepada alam, sehingga menjaga alam dan kehidupan liar di dalamnya adalah tanggung jawab bersama.

“Dalam hal ini YIARI telah menunjukkan komitmennya bersama-sama dengan BKSDA Kalbar, untuk turut peduli dan menjaga kehidupan satwa liar di Kalimantan Barat, khususnya orangutan. Semoga semua pihak juga tetap berkomitmen dan memberikan andil yang nyata dalam kerja konservasi di Kalimantan Barat,” harapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990, diingatkan dia bahwa pemelihara satwa liar dilindungi sebaiknya ditindak hukum supaya berefek jera, sehingga siklus perdagangan-perburuan akan bisa dihentikan dari sumber penyebab permintaannya. (afi)

Sumber : http://www.pontianakpost.co.id/dua-orangutan-kembali-diselamatkan

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait