KETAPANGNEWS.COM-International Animal Rescue (IAR) Indonesia, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar mengevakuasi satu individu orangutan di Dusun Kali Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan barat, Kamis (10/8). Orangutan ini dievakuasi karena ditemukan warga sudah cukup lama merusak beberapa tanaman milik masyarakat sekitar.
dalam press Realase IAR yang diterima Redaksi Selasa (15/8) orangutan ini sebenarnya sudah dimonitor selama hampir dua tahun oleh tim Human Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) IAR Indonesia. Awalnya laporan soal adanya orangutan berawal dari warga yang pergi memancing di Kali Baru.
“Mereka melaporkan mereka melihat orangutan besar di sekitar kebun warga,” jelas Koordinator Tim HOCRT IAR Indonesia Juanisa Andiani
Menurutnya, waktu itu belum dilaporkan adanya gangguan sehingga kami hanya melakukan monitoring sembari menggiring orangutan ini kembali ke kawasan hutan.
Ia menjelaskan, orangutan ini mulai mengganggu kebun warga sejak akhir tahun 2016. Sejak itu tim patroli mulai meningkatkan kegiatannya karena orangutan ini semakin meningkatkan gangguannya dan mulai mendekat ke pemukiman warga. Akhirnya karena dianggap semakin membahayakan warga dan orangutan itu sendiri.
” IAR Indonesia memutuskan untuk melakukan evakuasi. Evakuasi dilakukan setelah tim patrol menemukan orangutan ini di petak kecil kebun Jabon milik warga. Sebelumnya, orangutan ini dilaporkan merusak tanaman tebu dan pisang milik warga,” ujarnya.
Ia menuturkan, kegiatan evakuasi berjalan lancar, orangutan yang diberi nama Abun berhasil dievakuasi dengan cepat tanpa adanya hambatan. Orangutan seberat sekitar 50 kg ini jatuh ke jaring yang telah disiapkan oleh tim IAR setelah sebelumnya ditembak dengan peluru bius. Saat ini Abun dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi IAR Indonesia untuk diperiksan dan mendapatkan perawatan.
“Tim medis akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Abun dan memberikan perawatan yang diperlukan. Nantinya orangutan ini akan dikembalikan ke habitatnya,” jelasnya.
Juanisa Andiani mengungkapkan, pengembalian orangutan seperti Abun ke habitatnya pun bukan perkara mudah. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum tim bisa menemukan hutan yang cocok. Tim harus memastikan habitat baru orangutan mampu melindunginya secara hokum dan ekologi. Selain itu diperlukan juga berbagai survey seperti survey pakan dan kepadatan orangutan untuk memastikan orangutan yang dilepaskan tidak akan kekurangan makanan dan mempunyai banyak saingan untuk bertahan hidup di alam.
Ketua Yayasan IAR Indonesia Tantyo Bangun menjelaskan, kasus gangguan orangutan semacam ini merupakan salah satu pertanda pasti rusaknya habitat mereka. Peyelamatan orangutan ini di dusun Kali Baru yang termasuk dalam landscape Sungai Putri menunjukkan ada yang salah dengan kondisi hutan Sungai Putri.
“Jika eksploitasi Blok Hutan Gambut Dalam Sungai Putri terus berlanjut, kondisi krisis ini akan terus memburuk,” jelasnya.
Menurutnya, penyelamatan orangutan adalah gejala dari ancaman yang lebih besar bagi masyarakat yaitu memburuknya kondisi hutan gambut yang berujung pada infiltrasi air laut, kekeringan dan ancaman kebakaran hutan gambut yang sulit dipadamkan.
“Harus ada tindakan nyata dan segera untuk mengatasi krisis ini,” tegas Tantyo Bangun.(dra).
Sumber : http://ketapangnews.com/2017/08/orangutan-50-kg-diselamatkan-dari-kebun-warga/