Kura-Kura Moncong Babi Telah Dikembalikan ke Timika, Papua
Dunsanak konservasi, setelah mendapatkan pemetapan dari Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh, barang bukti berupa satwa di lindungi jenis kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 167 ekor