www.goriau.com, PEKANBARU –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan LSM International Animal Rescue, Sabtu (27/2/2016) siang, berhasil mengamankan enam ekor kukang, seekor Owa dan seekor Siamang dari Pasar Palapa, Jalan Durian, Pekanbaru. Hewan dilindungi ini diduga dijual secara ilegal di pasar tersebut. Adapun kondisinya cukup memprihatinkan, dimana saat ditemukan sebagian ada yang dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat. Bahkan ada yang sudah kurus dengan berat tubuh di bawah normal.
Pantauan GoRiau.com, hewan ini ditempatkan di dalam kandang yang bisa dibilang tidak layak dan bau. Hewan ini juga tidak terawat dan bulunya kusut. “Untuk Kukang, ada empat ekor yang masih sehat, dua lagi giginya dipotong,” ujar drh Wendi, dari LSM International Animal Rescue.Setelah diamankan dari Pasar Palapa, hewan-hewan dilindungi ini lalu diangkut ke kantor Dit Reskrimsus untuk diberi perawatan sementara. “Kita kasih infus, fitamin dan cairan agar stabil kembali,” sebut Wendi kepada GoRiau.com. ***