Usai Rehabilitasi, Beruk dan Monyet Ekor Panjang Eks Peliharaan Kembali ke Habitatnya

24 Okt 2017
Admin

Usai Rehabilitasi, Beruk dan Monyet Ekor Panjang Eks Peliharaan Kembali ke Habitatnya

oleh | Okt 24, 2017

Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Primata International Animal Rescue Indonesia kembali melepasliarkan 6 individu beruk (Macaca namestrina) dan 18 individu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Kawasan Hutan Lindung Batutegi, Lampung, Senin 22 Oktober 2017.

Satwa-satwa tersebut terdiri dari 2 grup beruk dan 4 grup monyet ekor panjang. Dua grup beruk tersebut di antaranya grup Brahma (2 jantan) dan grup Panji (3 jantan, 1 betina). Sementara, empat grup monyet ekor panjang yaitu grup Andri, Awi, Robert dan Raya. Semuanya telah menjalani proses panjang untuk mengembalikan sifat liarnya.

“Satwa terlebih dahulu dikarantina, lalu diperiksa kesehatannya untuk memastikan tidak ada penyakit. Setelah itu masuk tahap rehabilitasi, observasi perilaku, pengenalan pakan alami, pengelompokan grup, serta pemberian enrichment (pengayaan) untuk menstimulir perilaku alaminya. Hingga akhirnya mereka lolos seleksi untuk dilepasliarkan,” tutur Imam Arifin, staf medis IAR Indonesia.

Satwa satu persatu dimasukkan ke dalam kandang translokasi untuk segera dibawa ke lokasi pelepasliaran di kawasan Hutan Lindung Batutegi. Foto: IAR Indonesia

Satwa satu persatu dimasukkan ke dalam kandang translokasi untuk segera dibawa ke lokasi pelepasliaran di kawasan Hutan Lindung Batutegi. Foto: IAR Indonesia

Imam melanjutkan, umumya beruk dan monyet tersebut merupakan satwa hasil serahan masyarakat dan rescue di sejumlah daerah. Selain itu, kebanyak dari mereka juga adalah korban eks peliharaan. Mereka diterlantarkan oleh pemeliharanya. Beberapa faktor yang menyebabkan hal itu, di antaranya bisa karena bosan atau sudah membahayakan pemeliharanya. “Oleh sebab itu, tidak seharusnya mereka dipelihara di rumah menjadi hiburan. Mereka adalah satwa liar yang seharusnya hidup di habitatnya,” tegas Imam.

Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda menjelaskan, pelepasliaran beruk dan monyet ekor panjang di Kawasan Hutan Lindung Batutegi Lampung menjadi upaya untuk memberikan kesempatan satwa eks peliharaan untuk kembali ke habitat aslinya sesuai dengan prinsip kesejahtaeraan satwa. Selain itu juga untuk mengembalikan fungsi ekologis mereka di alam.

“Setelah lolos seleksi untuk dilepasliar, baik dari sisi perilaku maupun kesehatan kemudian monyet ditranslokasi (dipindahkan) ke habitat alaminya untuk menjalani masa habituasi satwa sebelum benar-benar dilepasliarkan ke alam,” kata Huda.

Di lokasi pelepasliaran, tambah Huda, beruk dan monyet ekor panjang akan dimasukkan ke kandang habituasi terlebih dahulu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Setelah 3 hari, barulah mereka dikeluarkan dari kandang habituasi dan benar-benar lepas ke alam. “Pasca lepasliar tim juga tetap memantau pergerakan mereka di alam sambil mengamati perubahan perilakunya serta perkembangan adaptasi mereka untuk bertahan hidup di alam liar.”

Huda mengungkapkan, tidak sedikit biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan sifat liar beruk dan monyet ekor panjang. Terlebih, mereka telah lama dipelihara manusia. “Biasanya perilaku monyet terlalu lama dekat dengan manusia, perilakunya in-active dan jauh dari sifat liar,” pungkasnya.

Sambil membawa satwa, tim pengangkut memasuki hutan kawasan HL Batutegi menuju lokasi pelepasliaran. Semua satwa terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi guna memulihkan kondisi mereka setelah menempuh perjalanan panjang. Foto: IAR Indonesia

Sambil membawa satwa, tim pengangkut memasuki hutan kawasan HL Batutegi menuju lokasi pelepasliaran. Semua satwa terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi guna memulihkan kondisi mereka setelah menempuh perjalanan panjang. Foto: IAR Indonesia

Sementara itu, Supervisor Survey Release Monitoring IAR Indonesia, Hilmi Mubarok mengatakan, bahwa sebelumnya tim survey IAR Indonesia telah melakukan survey potensi habitat dan ketersediaan pakan alami di blok pelepasliaran. “Hasilnya, ada beragam jenis tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan alami untuk monyet ekor panjang yang dilepasliar,” tutur tuturnya.

Pelepasliaran monyet dan beruk di kawasan Hutan Lindung Batutegi merupakan kerjasama program konservasi antara IAR Indonesia, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu serta KPHL Batutegi Lampung. Selain kawasan konservasi yang dapat menjamin keamanan satwa dengan aktivitas manusia, pemilihan Hutan Lindung Batutegi sebagai lokasi lepasliar, yaitu adanya keanekaragaman dan ketersediaan pohon pakan satwa di wilayah itu cukup tinggi.

Monyet ekor panjang merupakan salah satu satwa liar yang belum memiliki status perlindungan hukum di Indonesia. Hal tersebut membuat maraknya penangkapan dan perburuan monyet ekor panjang yang berlebihan di alam. Mereka diperjualbelikan sebagai makanan, biomedis, dan juga pertunjukkan topeng monyet atau hanya sekedar dipelihara untuk kesenangan pribadi.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait