TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Yayasan Inisiasi Alam dan Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, mulai melakukan rehabilitasi terhadap tujuh kukang. Satwa yang dilindungi ini dibawa dari Kota Pontianak dan tiba di area YIARI, Ketapang, Kamis (9/7/2015) pagi.
“Ada tujuh kukang dari Pontianak yang kita rehabilitasi di YIARI ini. Beberapa di antaranya sebagai barang bukti dari penangkapan kemarin di Pontianak,” kata Operasional Manager YIARI, drh Adi Irawan kepada wartawan di Ketapang, Kamis.
Menurutnya kukang dibawa ke YIARI untuk melalui proses karantina sekitar enam pekan. Saat dikarantina dilakukan pemeriksaan medis. Di antaranya pemeriksaan tuberculosis atau TBC, kondisi gigi dan lain sebagainya.
Jika memang seperti giginya masih bagus maka proses pelepasliaran bisa segera dilakukan. Namun kalau kondisinya sudah parah dan giginya harus dicabut. Maka tentu proses rehabilitasinya dan pelepasliarannya membutuhkan waktu lebih lama.
Ia menjelaskan habitat kukang di Kalimantan Barat khususnya Ketapang pada dasarnya cukup banyak. Di antaranya di Kecamatan Muara Pawan, di Hutan Lindung Gunung Tarak Kecamatan Nanga Tayap dan lain sebagainya.