Tim KLHK Tertibkan Anggota Komunitas Pemelihara Kukang

28 Jun 2016
Risanti

Tim KLHK Tertibkan Anggota Komunitas Pemelihara Kukang

oleh | Jun 28, 2016

Jakarta – Kukang (Nycticebus sp) atau dikenal dengan si malu-malu merupakan primata dilindungi Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Terdapat tiga jenis kukang di Indonesia yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature)Redlist kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatra dan kalimantan masuk dalam termasuk kategori rentan punah.

Kukang terancam punah karena perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. Data Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menunjukkan, setiap tahun sebanyak 200-250 individu kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia. Dari data tahun 2015 sebanyak 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran, 30 persen individu kukang mati di siklus perdagangan.  Jumlah kukang diburu 30 persen lebih banyak dari jumlah kukang di tangan pemelihara. Artinya sekitar 800-900 individu kukang yang sudah diambil dari habitat selama satu tahun, dengan nilai perputaran uang di pasar sekitar 250 – 300 juta rupiah.

Aksi nyata dari komitmen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mencegah makin maraknya kejahatan terhadap satwa liar dilindungi yaitu dengan melakukan penertiban terhadap komunitas pemelihara kukang di kawasan Tangerang Senin, 20 Juni 2016.  Tim mengamankan lima individu kukang yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya. Kondisi kukang peliharaan tersebut tampak memperihatinkan, gigi taringnya sudah patah, badan kurus, mal nutrisi, dan infeksi gigi. Kukang peliharaan umumnya mengalami penderitaan karena sebelum sampai tangan pemelihara, gigi taring kukang dipotong oleh pedagang. Untuk memulihkannya, tim gakkum KLHK menitiprawatkan kukang serahan ke Pusat Rehabilitasi Satwa YIARI di Ciapus, Bogor untuk menjalani rehabilitasi kesehatan, pakan dan perilaku alami hingga nantinya bisa dilepasliar kembali ke habitat alaminya.

Sampai saat ini tim penegakkan hukum KLHK terus mengupayakan penertiban pada komunitas pemelihara kukang dan satwa liar lainnya untuk segera dengan sadar mengembalikan satwa liar peliharannya kepada KLHK atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam terdekat. Selama setahun ini tim KLHK secara kontinyu melakukan penertiban untuk memerangi perdagangan satwa liar dilindungi juga menghentikan pemeliharaannya. Untuk kukang yang saat ini menjadi tren peliharaan, ditenggarai masih ada sekitar 50 individu kukang masih berada di tangan komunitas pemelihara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Peran Kukang di Alam

Kukang, satu-satunya primata berbisa ini merupakan predator tingkat pertama dalam rantai makanan. Primata nokturnal (aktif pada malam hari) ini berperan penting dalam penyerbukan tumbuhan di alam. Peran penting kukang dalam habitat adalah sebagai homeostatis (penyeimbang) ekosistem alam. Jika kukang tidak ada, habitat tersebut akan terganggu sehingga ekosistem juga menjadi timpang dan berpotensi rusak.

Secara keseluruhan sebaran jenis-jenis kukang hanya ada di Asia. Tiga jenis kukang yang ada di Indonesia merupakan bagian penting dalam keanekaragaman hayati, karena tergolong endemik yang artinya hanya hidup alami di daerah tertentu. Kukang jawa tergolong endemik pulau jawa dan kukang kalimantan endemik pulau borneo. Artinya jika kukang jenis tersebut hanya ada di lokasi tersebut dan musnah, makan akan punah di seluruh dunia dan keanekaragaman hayati akan berkurang dan berpengaruh terhadap kondisi alam pada tingkat tertentu.

Sayang Secara Keliru, Komunitas Pemelihara Mendorong Kepunahan Kukang

Pemeliharaan kukang dianggap sebagai salah satu pendorong kepunahan kukang karena banyaknya permintaan terhadap pedagang maka jumlah kukang yang diburu di alam juga semakin banyak. Permasalahan kian bertambah ketika pemelihara satwa liar bergabung dengan menjadi komunitas dan merancang kegiatan gathering. Aktivitas pamer satwa yang dilakukan pemelihara kemudian menarik orang lain untuk ikut-ikutan membeli dan memelihara satwa liar dilindungi lainnya. Sehingga muncul potensi terbentuknya kelompok atau komunitas pemelihara satwa lair dilindungi did aerah lain.

Rehabilitasi Kukang Peliharaan

drh. Nur Purba Priambada mengatakan, membutuhkan waktu yang panjang untuk mengembalikan sifat liar kukang yang telah dipelihara manusia. Kondisi kukang peliharaan yang dititiprawatkan di YIARI umumnya sudah mengalami gangguan fisik dan psikologis. Kondisi giginya tidak utuh karena dipotong, badannya kurus, dehidrasi dan mal nutrisi. Perilakunya juga sudah tidak liar karena terbiasa dengan manusia.

“Pemotongan gigi kukang menyebabka infeksi dan rasa sakit sehingga berakibat turunnya nafsu makan dan fisik yang melemah. Di sisi lain, tanpa perawatan medis yang tepat, pemotongan gigi juga menyebabkan infeksi yang berujung pada kematian,” kata dia.

Kukang yang dititiprawatkan di YIARI akan mendapatkan pemeriksaan dan perawatan kesehatan, kemudian menjalani masa karantina dan proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya. Hingga tahun 2016, Pusat Rehabilitasi Satwa YIARI telah menyelamatkan lebih dari 500 individu kukang korban perdagangan dan pemeliharaan.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait