ORANGUTAN - Orangutan berjenis kelamin jantan terlihat memanjat pohon sebelum dievakuasi dari lokasi kebun milik masyarakat di Jalan Kebun lestari, Desa Kalibaru, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pertengahan Agustus 2017. (ISTIMEWA/BKSDA KALBAR)

ORANGUTAN – Orangutan berjenis kelamin jantan terlihat memanjat pohon sebelum dievakuasi dari lokasi kebun milik masyarakat di Jalan Kebun lestari, Desa Kalibaru, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pertengahan Agustus 2017. (ISTIMEWA/BKSDA KALBAR)

SAKATIGANEWS.COM, KETAPANG – Satu individu orangutan berhasil diselamatkan oleh Tim Satuan Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Kabupaten Ketapang pada pertengahan Agustus 2017.

Satwa liar bernama latin Pongo Pygmaeus ini dievakuasi dari lokasi kebun milik masyarakat di Jalan Kebun lestari, Desa Kalibaru, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.

Kepala BKSDA Kalbar Margo Utomo menerangkan lokasi penyelamatan orangutan berjenis kelamin ini dilakukan pada titik koordinat S 01 42` 13. 53″, E 110 02′ 68. 61″.

BERSIAP – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan Petugas Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Kabupaten Ketapang bersiap menyambut orangutan pasca pembiusan. (ISTIMEWA/BKSDA KALBAR)

Penyelamatan orangutan berdasarkan laporan warga Desa Kalibaru seminggu sebelumnya.

“Warga melapor ada orangutan masuk ke kebun dan memakan tanaman tebu milik warga,” ungkapnya.

Saat itu, warga sempat melakukan penghalauan untuk mengembalikan orangutan masuk ke hutan sekitar kebun.

“Dapat laporan itu, BKSDA Kalbar melalui Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan IAR Ketapang melakukan pengecekan dan pengamatan ke lapangan,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengamatan, kondisi satwa masih agresif dan liar. Diskusi tim dan juga tim medis dari Yayasan IAR Ketapang menyepakati tindakan resque mengingat keberadaan orangutan sudah tidak nyaman.

JARING – Orangutan dimasukkan ke dalam jaring pasca tindakan resque atau penyelamatan. (ISTIMEWA/BKSDA KALBAR)

“Ada indikasi terancam keselamatannya. Resque juga mengurangi kemungkinan terjadinya konflik antar orangutan tersebut dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Rescue dilakukan dengan menggunakan metode pembiusan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) terhadap satwa yang masih liar dan agresif.

“Dari hasil resque, dilakukan identifikasi didapat bahwa orangutan tersebut berjenis kelamin Jantan. Umurnya diperkirakan 17 tahun,” imbuhnya.

KANDANG – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan petugas Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Kabupaten Ketapang berhasil memasukkan orangutan ke kandang. (ISTIMEWA/BKSDA KALBAR)

Orangutan berkondisi sehat dan masih liar. Dalam waktu dekat, orangutan itu kemungkinan akan dilepasliarkan di lokasi yang ditetapkan atau ditunjuk di Kabupaten Ketapang.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan translokasi,” tukasnya. (Abo)