Perdagangan Satwa Liar Digagalkan

14 Mar 2016
Risanti

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan

oleh | Mar 14, 2016

Timlo.net Perdagangan satwa liar, yakni 6 ekor Kukang, 1 ekor Owa dan 1 ekor Siamang di Kota Pekanbaru digagalkan polisi. Perdagangan satwa liar ini dijual terbuka di tiga kedai dari Pasar Palapa, dan Jalan Durian Kecamatan Labuh Baru, Kota Pekanbaru, Riau. Saat ditemukan petugas, kondisi hewan ini terlihat memprihatinkan.

Diketahui 3 spesies yang masih bayi itu mengalami dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat, bahkan tubuhnya terlihat sangat kurus.

“Ada enam ekor Kukang dan seekor siamang yang diduga dijual itu. Saat ini sudah diamankan ke kantor Dit Reskrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (27/2).

Dikatakan Guntur, saat ini satwa langka yang dilindungi negara itu sedang dirawat dengan pemberian cairan dan makanan.

“Sementara, baru tiga orang pemilik kedai yang kita amankan terkait penjualan hewan ini. Selanjutnya akan kita kembangkan penyelidikannya,” jelas dia.

[hrs]

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait