Penyelamatan Orangutan Bianka di Sandai, Ketapang

7 Okt 2016
Heribertus Suciadi

Penyelamatan Orangutan Bianka di Sandai, Ketapang

oleh | Okt 7, 2016

International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah I (BKSDA SKW I) Ketapang beserta aparat gabungan dari jajaran Kepolisian Resort Ketapang dan Kepolisian Sektor Sandai melakukan kegiatan penyelamatan orangutan peliharaan di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang (5/10).

Penyelamatan orangutan ini dilakukan terhadap satu orangutan betina berumur sekitar 3 tahun yang bernama Bianka. Penyelamatan orangutan ini berawal dari laporan pada tahun 2015 silam dari warga bahwa ada penduduk desa yang memelihara orangutan. Menanggapi laporan tersebut tim YIARI segera mengirimkan tim Human Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) untuk melakukan verifikasi. Ketika diverifikasi tim memang menemukan adanya warga yang memelihara orangutan. Tim HOCRT ketika itu sempat meminta pemiliknya menyerahkan orangutan yang dipeliharanya, tetapi pemiliknya menolak dengan tegas kecuali diberikan ganti rugi. “Saya tahu ini dilarang oleh undang-undang, tapi saya juga minta ganti rugi atas biaya yang saya keluarkan selama merawat Bianka,” ujar Ayu Puri.

_mg_8275Setelah beberapa kali pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil. Tim gabungan memutuskan untuk melibatkan Kesatuan Polisi Hutan dan meminta bantuan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai untuk menjemput orangutan ini. Kapolsek Sandai, Rully Robinson turun langsung ke lapangan bersama tim gabungan untuk menjemput Bianka.

Menurut pengakuan pemiliknya Bianka sudah dipelihara sejak pertengahan Februari 2014. Dia mengaku mendapatkan Bianka dari seseorang di daerah Beginci. “Saya menemukan orangutan ini di rumah orang dan diikat dengan rantai ke pohon. Karena kasian saya minta orangutan itu untuk saya pelihara dan saya beri pemilik sebelumnya uang Rp. 500.000,” ujarnya.

Selama dipelihara, orangutan ini diperlakukan seperti anak sendiri. “Dia selalu ikut ke mana saya pergi. Dia juga makan minum dan tidur dengan saya,” ujarnya sambil menggendong dan mengelus punggung Bianka. Selama dipelihara orangutan ini diberi makan nasi dan lauk pauk sama seperti yang dimakan oleh pemiliknya. “Kadang saya kunyahkan dulu makanan yang terlalu keras untuk dia,” tambahnya lagi.

Proses pengambilan orangutan sempat berjalan alot karena pemiliknya bersikukuh meminta ganti rugi. Suasana mulai agak mencair setelah Kapolsek Sandai ikut membujuk pemilik orangutan ini. “Sekarang memang masih lucu-lucunya, tapi bayangkan 3-4 tahun lagi, orangutan akan menjadi semakin kuat dan nakal, ibu tidak akan bisa lagi menangai orangutan ini,” ujarnya kepada pemiliknya. “Nanti ujung-ujung dirantai, dikandang atau malah dibunuh,” tambahnya lagi.

Kasus pemeliharaan orangutan memang merupakan hal yang sering terjadi di Kabupaten Ketapang. Padahal orangutan dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Di situ tertulis “Setiap orang dilarang untuk: (1) menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (2) menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati; (2) mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (4) memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (5) mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dillindungi”. Lebih jauh lagi Direktorat Penegakan Hukum Pidana Kemen LHK Muhammad Yunus menyatakan dalam revisi undang-undang akan dicantumkan bahwa penjual maupun pembeli akan dipidana._mg_8333

Sepanjang tahun ini, IAR Indonesia telah menyelamatkan 10 orangutan yang dipelihara warga masyarakat di Kabupaten Ketapang. Pada setiap kasus pemeliharaan orangutan, sangat besar induknya sudah mati karena bayi orangutan akan tinggal bersama induknya dari lahir sampai usia 6-8 tahun.

Melihat laju penurunan populasi orangutan di alam liar saat ini International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun ini memasukkan orangutan Kalimantan ke dalam kelompok satwa yang sangat terancam punah. Penurunan populasi orangutan liar di Kalimantan sendiri sampai lebih dari 80% dalam 75 tahun Sedangkan masyarakat Kalimantan, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota, belum terlalu memahami persoalan ini.

Direktur Program IAR Indonesia, Karmele Llano Sanchez mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menanggapi laporan patut diapresiasi. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Resort Ketapang dan Kepolisian Sektor Sandai yang telah membantu penyelamatan orangutan serta memberi pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya

“Selain kurangnya pengetahuan masyakat atas undang-undang konservasi, penegakan hukum yang kurang tegas juga semakin memperparah persoalan yang ada. Oleh karena itu peran dari kepolisian dan dinas-dinas terkait sangat diperlukan,” pungkas Karmele Sanchez

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait