Memulangkan Orangutan Kalimantan dari Pulau Jawa

11 Agu 2020
Heribertus Suciadi

Memulangkan Orangutan Kalimantan dari Pulau Jawa

oleh | Agu 11, 2020

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat atas petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menyelamatkan dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di wilayah Jawa Tengah, Rabu (5/8).

Orangutan Boboy dievakuasi dari salah satu kediaman pribadi warga Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 5 agustus 2020.

Kedua orangutan dewasa berjenis kelamin jantan ini diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda. Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di salah satu taman wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah.

Orangutan Samson di Lembaga Konservasi tidak Berijin di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kedua orangutan jantan ini telah untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (06/08) pagi. Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah memastikan kedua orangutan ini tidak membawa penyakit rabies dan TBC.

Didampingi petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, kedua orangutan berada di dalam kandang transport bersiap memasuki kapal di Pelabuihan Tanjung Emas Semarang

Drh. Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut memeriksa kondisi kedua orangutan secara langsung menjelaskan, kedua orangutan bernama Samson dan Boboy yang diperkirakan berusia 20 tahun itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan fisik dan laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit rabies dan TBC. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat karantina yang harus dipenuhi sebelum diberangkatkan ke Ketapang.

“Setibanya di Ketapang, mereka juga akan menjalani masa karantina selama dua bulan dan mendapatkan penanganan medis yang lebih spesifik, observasi, serta perawatan lebih lanjut di fasilitas rehabilitasi orangutan yang dimiliki IAR Indonesia,” ungkap drh. Temia. Sementara itu, BKSDA Kalbar juga sudah memastikan bahwa kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini. Segala proses adminitrasi juga sudah dirampungkan oleh BKSDA Kalbar untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Temia menyebut mereka terindikasi malnutirisi yang menyebabkan keduanya mengalami gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Hal tersebut juga ditunjukkan dengan sejumlah tanda fisik yang tidak normal di tubuh mereka. Nutrisi tidak seimbang yang diberikan ke mereka selama ini juga dapat membuat keduanya rentan terhadap berbagai penyakit.

“Kondisi keduanya memprihatinkan karena selama ini mereka terkurung di dalam kandang yang sempit dan tidak memenuhi syarat. Tidak hanya itu, pantauan di lapangan juga menunjukan bahwa aspek kesejahteraan (welfare) mereka sebagai satwa tidak terpenuhi,” tambahnya lagi.

Kondisi kandang orangutan Samson di lembaga konservasi tidak Berijin di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kedua orangutan ini tiba di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang pada Jumat malam (7/8).  Selama perjalanan lebih dari 36 jam dari Semarang menuju Ketapang, kondisi Boboy dan Samson cukup baik. Mereka makan dan minum dengan sangat baik. Setibanya di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, mereka langsung ditempatkan di dalam kandang karantina yg sudah dilengkapi dengan enrichment daun serta hammock. Tidak ada komplikasi selama perjalanan. Boboy dan Samson akan dimonitoring secara intensif baik dari segi kesehatan maupun perilaku di dalam kadang karantina selama minimal 8 minggu. Hal ini untuk memastikan keduanya benar-benar babas dari penyakit yang berbahaya yang bisa menular ke manusia ataupun satwa lainnya.

Boboy dan Samson tiba di kandang Karantina di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesis di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan barat.

Statement Darmanto, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah:

Keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019. Pihak BKSDA Jawa Tengah kemudian melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE dan Direktur KKH untuk mendapat arahan langsung terkait penyelamatan kedua orangutan tersebut bersama lembaga terkait. Upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama dan peran multipihak yang kuat antara pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Direktur KKH, BKSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, NGO – Yayasan IAR Indonesia serta Balai KSDA Kalimantan Barat dalam upaya pelestarian spesies kera kharismatik endemik Indonesia yang kian terancam populasinya karena kerusakan habitat, perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara ilegal.

BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan ini demi orangutan mendapatkan kembali kesejahterannya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi di IAR Indonesia, di Ketapang, Kalimantan Barat.

BKSDA Jawa Tengah juga berharap semua proses penyelamatan ini, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga perjalanannya sampai ke tujuan berjalan dengan baik dan kedua orangutan tersebut bisa segera pulih serta memiliki kesempatan hidup bebas di habitatnya. Selain itu kami juga, kerja sama ini juga agar tidak terputus dan terus berkelanjutan dalam upaya pelestarian jenis satwa liar lainnya yang terancam punah.

Statement Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat:

Kembali, atas kerjasama yang luar biasa semua pihak, kita berhasil “membawa pulang” 2 individu orangutan Kalimantan ke rumah sementaranya di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat.

Namun di sisi lain, hal ini menjadi keprihatian kita bersama bahwa pemeliharaan satwa liar dilindungi masih banyak dilakukan oleh masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan terobosan-terobosan dalam mengkampanyekan pengelolaan keanekaragamanhayati untuk lebih menumbuhkembangkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian jenis-jenis endemik Indonesia tersebut.

Statement Samiyono, dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang:

Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang pada dasarnya mendukung penuh kegiatan penyelamatan dua individu orangutan malang ini dari Semarang ke IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat demi kelestarian orangutan di habitatnya. Semua proses dari segi kesehatan dimulai dari persiapan, pemeriksaan kesehatan hingga hasil pemeriksaan kedua orangutan tersebut, Balai Karantina akan melakukan pendampingan secara langsung. Selain itu, sebagai pihak yang berada di garda terdepan, Balai Karantina akan selalu memastikan kesehatan setiap hewan yang akan masuk maupun keluar wilayah Semarang. Terlebih, hewan itu merupakan hewan yang dilindungi, Balai Karantina akan mengawalnya sebagai tugas dalam upaya pelestarian satwa liar. Balai Karantina berharap, semua tahapan pelaksanaan penyelamatan ini berjalan lancar dan hasil pemeriksaan orangutan menunjukkan hasil yang bagus.

Statement Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia:

Yayasan IAR Indonesia sudah menyelamatkan orangutan di Kalimantan Barat selama lebih dari 10 tahun. Kami masih merasa sangat sedih melihat orangutan yang seharusnya hidup bebas di alam, dikurung dalam kandang selama hidupnya. Proses rehabilitasi orangutan yang sangat rumit dan panjang, akan jauh lebih sulit dilakukan pada orangutan yang yang sejak lahir sudah dikurung di kandang dan tidak pernah belajar hidup di alam bebas selama hidupnya.

Ditambah lagi apabila orangutan ini memiliki penyakit atau kelainan dan cacat akibat pemeliharaan yang salah, orangutan ini tidak akan mampu lagi untuk hidup bebas di habitat aslinya. Mereka harus hidup di sanctuary IAR Indonesia selama sisa hidupnya.

Terlepas darii tu semua, kamu sangat bahagia sekaligus bangga bisa berperan serta dalam upaya penyelamatan orangutan ini untuk membantu memberinya kesempatan untuk hidup lebih sejahtera. Kami berharap, seluruh masyarakat bisa turut berperan dan berpartisipasi dalam menjaga kelestarian orangutan dan habitatnya. Indonesia harus bangga sebagai satu-satunya negara yang memiliki tiga spesies orangutan.

Statement Indra Exploitasia, Direktur KKH KLHK:

Atas upaya penyelamatan dan translokasi orangutan ini Direktur KKH KLHK, Indra Exploitasia menyatakan bahwa, “Kesejahteraan satwa merupakan hal penting dalam upaya konservasi. Untuk itu dalam proses konservasi baik in situ maupun ex situ, terselenggaranya kesejahteraan hewan perlu dijamin dan hal ini juga merupakan mandat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha yang bergerak dibidang konservasi satwa.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait