Kukang dan Tantangan Konservasinya

17 Mei 2017
Risanti

Kukang dan Tantangan Konservasinya

oleh | Mei 17, 2017

Penulis : Bima

Sumber : pilaradiocirebon.com

PILARBERITA,CIREBON -‘Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal (aktif malam hari) yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Ada tiga jenis kukang di Indonesia, Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dan Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis).

Berdasarkan data Redlist International Union for Conservation of Nature, Kukang Jawa termasuk dalam kategori kritis dan juga termasuk di antara 25 jenis primata yang paling terancam punah di dunia sedangkan Kukang Sumatera dan Kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Kukang memiliki peran penting di habitat sebagai penyeimbang ekosistem alam dan merupakan predator pertama dalam rantai makanan serta membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam serta mengendalikan hama serangga yang berpotensi menyerang tanaman produktif masyarakat atau tumbuhan hutan itu sendiri. Namun, saat ini kukang terancam punah kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan.

Sementara itu, perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam kepunahan Kukang. 30 persen kukang hasil perburuan mati karena stress, dehidrasi atau terluka akibat transportasi yang buruk dalam perjalanan saat menuju perdagangan. Sesampainya di pedagang, Kukang kembali mengalami penderitaan yaitu pemotongan gigi taring yang kerap menyebabkan infeksi mulut dan berujung pada kematian karena kesulitan makan.

Data Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia menunjukkan pada tahun 2015 sekurangnya 200-250 Kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia. Sementara hasil pemantauan online tahun 2015 menunjukkan sebanyak 400 Kukang dipelihara oleh pemilik media sosial. Data tahun 2016 sebanyak 625 Kukang diperdagangkan oleh 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook. Rata-rata harga pasaran kukang dijual seharga 350-500 ribu rupiah.

Sementara dari penelusuran online tim @kukangku di media instagram, ditemukan sekitar 500 postingan negatif mengenai Kukang. Konten negatif tersebut berupa foto/video ‘pamer kukang peliharaan’, selfie bareng kukang dan penggunaan kata pets/peliharaan pada caption.(Bima)

 

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait