TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA – Warga Dusun Panca Bakti, Desa Parit Baderi, Kecamatan Teluk Batang, Kayong Utara, Muhammad Dahlan (45), menyerahkan orangutan miliknya kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ketapang.
Sebelumnya, orangutan ini ia beli dari warga Rp 500 ribu dan dipelihara dari masih kecil, sekitar 2 dua tahun. Dahlan memperkirakan usia orangutan itu sama dengan umur anaknya bernama Ely, yang juga usianya 2 tahun.
Orangutan ini diberi nama Josh dan sudah akrab dengan Ely. Bahkan menurut Dahlan, dirinya memberikan jenis susu yang sama kepada Ely dan Josh.
Ely yang sangat akrab dengan Josh, tampak tak rela ketika Josh akan dibawa petugas BKSDA Ketapang. Ely memeluk erat Josh, Selasa (5/1/2016), yang selama ini menjadi teman bermainnya.
“Biasanya anak saya Ely menghabiskan 1 kaleng susu dengan berat 1 kilogram. Begitu juga Josh kami berikan susu dengan jumlah yang sama dan bahkan merek susu yang sama,” ujar Dahlan, Rabu (6/1/2016).
Menurut Dahlan, selama ini sudah ada beberapa orang datang kepadanya untuk membeli Josh. Bahkan sebagian mereka rela membeli Josh dengan harga tinggi. Namun Dahlan tetap enggan menjual orangutan kesayangannya itu.
“Saya takut orangutan ini dipelihara orang yang salah, tidak merawatnya dengan baik, tidak memperhatikan dengan baik perkembangannya sehingga menyebabkan kematian pada orangutan ini,” tutur Dahlan.
Satgas Penanganan Konflik Satwa BKSDA Ketapang, Adi Susilo, menjelaskan masyarakat dilarang memelihara orangutan. Selain karena sudah diatur dalam undang-undang, orangutan juga bisa membahayakan keluarga orang yang memeliharanya.
“Orangutan bisa menularkan penyakitnya jika mereka sedang sakit, maka dari itu sangat berbahaya bagi kesehatan keluarga yang memelihara orangutan,” ungkapnya.