Kini, Induk dan Anak Kukang Sitaan Polisi Bebas ke Alam

11 Agu 2017
Risanti

Kini, Induk dan Anak Kukang Sitaan Polisi Bebas ke Alam

oleh | Agu 11, 2017

Canon dan Chestnut, induk dan anak kukang jawa korban perdagangan satwa liar dilindungi itu bersiap kembali ke habitat di Suaka Margasatwa Gunung Sawal.

Ciamis – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat berkolaborasi dengan Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia kembali melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 01 Agustus 2017.

Sepuluh primata yang dilindungi tersebut merupakan barang bukti hasil penyitaan penegak hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat, pada Oktober 2016 lalu dari sindikat perdagangan kukang. Kukang yang dilepasliarkan kali ini terdiri dari 6 individu jantan dan 4 individu betina. Mereka sudah siap dikembalikan ke alam setelah melewati serangkaian perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan tim medis IAR Indonesia, kondisi kukang saat awal penyelamatan cukup memprihatinkan. Umumnya kukang-kukang tersebut mengalami stress dan malnutrisi. Beberapa kukang memiliki luka bekas gigitan, ada yang mengalami trauma di bagian mata dan bahkan beberapa kukang terkena peluru senapan angin yang bersarang di bagian tubuhnya. Salah satunya bernama Canon.

Canon dan Chestnut nampak mulai melangkah keluar menuju pepohonan di Suaka Margasatwa Gunung Sawal Ciamis, Jawa Barat, Selasa 01 Agustus 2017. Foto IAR Indonesia

Canon dan Chestnut nampak mulai melangkah keluar menuju pepohonan di Suaka Margasatwa Gunung Sawal Ciamis, Jawa Barat, Selasa 01 Agustus 2017. Foto IAR Indonesia

Tim medis menyatakan terdapat tiga peluru yang bersarang pada bagian mata, kepala dan punggungnya. Tidak hanya itu, Canon juga teridentifikasi tengah bunting. Tim medis IAR Indonesia kemudian berupaya maksimal untuk memulihkan kesehatan dan mengembalikan perilaku liar kukang tersebut. Akhirnya, setelah sembilan bulan menjalani pemulihan kesehatan dan perilaku, Canon berhasill membesarkan anaknya, Chestnut, hingga waktu pelepasliaran.

Hilmi Mubarok, Supervisor Survey Release Monitoring IAR Indonesia juga mengatakan, untuk mengembalikan kukang ke alam liar, tidak semudah memburu dan mengambilnya di alam. Membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk memulangkan kukang kembali ke habitatnya. Proses dan tahapan yang harus dilalui membutuhkan waktu relatif panjang dan sesuai prosedur.

Mulai dari penilaian habitat di lokasi pelepasliaran, translokasi, habituasi, kemudian pemantauan pasca pelepasliaran hingga dinyatakan sukses bertahan hidup di alam. Penilaian lain yang dilakukan yakni penilaian perilaku, daerah jelajah, kemapuan bersosialisasi dan bertahan dari predator.

“Pemantauan pasca pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan dibantu dengan radio transmitter. Mereka dipasangi radio collar yang akan memancarkan sinyal ke radio receiver. Alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam,” terang Hilmi.

Sungai dan jalan berlumpur tak menghalangi tim pengantar menuju area habituasi SM Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat. Foto IAR Indonesia

Sungai dan jalan berlumpur tak menghalangi tim pengantar menuju area habituasi SM Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat. Foto IAR Indonesia

Sementara, Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda, mengatakan perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang sebab pembelian yang dilakukan oleh pemelihara akan membuat perdagangan tetap berlangsung.

“Mengingat prinsip ekonomi supply dan demand, pemeliharaan kukang bersifat mentenagai perdagangan artinya perburuan akan terus berlangsung. Untuk itu kami sangat mengimbau kepada masyarakat jangan pernah membeli atau memelihara kukang, karena memelihara kukang sama saja dengan eksploitasi,” katanya.

Dia menjelaskan, meskipun display kukang di pasar hewan sudah berkurang, namun jenis primata soliter itu kini banyak dijual oleh grup jual beli hewan di media sosial. “Terdapat 625 kukang dipamerkan untuk dijual. Data tersebut berdasarkan hasil pantauan di tahun 2016 terhadap 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook,. Sementara masih ada ratusan grup jual beli hewan yang lain,” katanya.

Lebih lanjut Huda menjelaskan, dengan maraknya perdagangan satwa liar saat ini, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar dilindungi merupakan salah satu cara efektif untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku. “Kami mendorong dan mendukung upaya penegakan hukum serta sanksi tegas terhadap pelaku pedagang maupun pemelihara satwa liar dilindungi di Indonesia. Juga diimbangi dengan edukasi dan penyadartahuan yang meluas,” jelas Huda.

Kukang mulai menjelajah area habituasi alam di SM Gunung Sawal, CIamis, Jawa Barat. Foto IAR Indonesia.

Kukang mulai menjelajah area habituasi alam di SM Gunung Sawal, CIamis, Jawa Barat. Foto IAR Indonesia

Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal (aktif malam hari) yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Informasi: IAR Indonesia Jalan Curug Nangka RT03 RW05 Kp.Sinarwangi Kel.Sukajadi Kec.Tamansari, Ciapus, Bogor | Phone/ Fax: 0251 – 8389232 | Mobile: 0822-1894- 2121 (Risanti – Media) | 0857-9412-6141 (Hilmi – Supervisor Survey Release Monitoring)

Email: informasi@internationalanimalrescue.org Website : www.internationalanimalrescue.or.id

Fanpage : IAR Indonesia Instagram : @iar_indonesia :@kukangku

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait