Kelahiran Generasi Baru Orangutan di Gunung Tarak Hutan Penyangga TN Gunung Palung

22 Apr 2020
Heribertus Suciadi

Kelahiran Generasi Baru Orangutan di Gunung Tarak Hutan Penyangga TN Gunung Palung

oleh | Apr 22, 2020

Kabar gembira datang dari Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Di tengah pandemi Covid-19, orangutan hasil rehabilitasi bernama Susi telah melahirkan bayi orangutan dengan selamat pada akhir bulan Maret 2020 ini.  Bayi orangutan yang diberi nama “Sinar” oleh Ibu Menteri LHK ini berjenis kelamin betina dan merupakan bayi orangután kedua yang lahir di Gunung Tarak yang berbatasan langsung dengan wilayah TANAGUPA.

Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Kelahiran bayi orangutan Susi pertama kali diketahui oleh tim monitoring yang terdiri dari Balai TANAGUPA, KPH Ketapang Selatan dan YIARI yang telah memantau perkembangan Susi di hábitat alaminya selama empat tahun terakhir. Berdasarkan pantauan dokter hewan di lapangan, bayi orangutan berjenis kelamin betina ini nampak sehat dan aktif menyusu pada induknya. Susi juga menunjukan afeksi dan perhatiannya dengan menyusui anaknya dengan baik.

Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Orangutan Susi sebelumnya merupakan orangutan peliharaan yang berhasil diselamatkan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat bersama YIARI di Pontianak pada tanggal 30 Juli 2011. Kondisi Susi cukup memprihatinkan pada saat diselamatkan, rantai yang terpasang di leher selama bertahun tahun oleh pemiliknya telah menyebabkan luka infeksi terbuka, bernanah dan mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan setelah diperiksa terdapat karet yang tertanam di kulit lehernya. Setelah melalui masa rehabilitasi yang cukup panjang, Susi dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak pada tanggal 20 Mei 2016, lokasi yang berbatasan langsung dengan area TANAGUPA.

Kondisi Susi ketika diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi di Pontianak, Kalimantan Barat

Kondisi Susi sebelum diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi

Ir. Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal KSDAE menyatakan bahwa “keberhasilan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini merupakan salah satu bukti kekuatan kerjasama antar stakeholder konservasi orangutan yang ada di Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Masyarakat juga LSM”. Orangutan merupakan spesies “payung” dalam sebuah ekosistem, yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem secara luas dikarenakan daya jelajah mereka luas dan berdampak positif terhadap kelestarian ekologi yang ada di lokasi tempat hidupnya dengan menyebar biji ke wilayah hutan”. “Tidak hanya itu, masyarakat sekitar lokasi rehabilitasi juga telah banyak terlibat dalam kegiatan ini mulai dari merawat satwanya, melepasliar hingga memantau satwa di habitat alaminya. Mudah mudahkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan orangutan semakin tinggi”, tambahnya.

Ari Wibawanto,S.Hut,M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung. “Kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Gunung Tarak, memiliki peran penting dalam keberhasilan program ini terutama dari keamanan kawasannya. Kawasan konservasi TANAGUPA yang memiliki jenis pakan orangutan yang melimpah mempunyai andil besar untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan yang dilepasliarkan.”

drh. Karmele l. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia.” “Saya tidak pernah akan lupa ketika kami harus membuka rantai dari leher Susi, kami sangat sedih melihatnya. Sekarang, rasanya sangat menggembirakan melihat orangutan yang dulunya hidup terkekang dan menderita kini bisa hidup dengan bebas dan bahkan mampu berkembangbiak di habitat aslinya. Selama menjalani perawatan dan rehabilitasi, kondisi Susi makin membaik, tidak hanya fisik tapi juga mental. Susi juga terbukti mampu beradaptasi dan menjadi orangutan sejati di rumah barunya di Gunung Tarak.”

Ir. H. Adi Yani, MH. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Barat telah mengambil kebijakan penting terkait penyelamatan habitat dan koridor satwa dilindungi dengan menetapkan hutan lindung Gunung Tarak sebagai Kawasan Ekosistem Esensial melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat no. 718/Dishut/2017 tanggal 17 November 2017 tentang Penetapan Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Hutan lindung Gunung Tarak merupakan kawasan penyangga dari Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan lokasi besar tempat hidupnya spesies orangutan,” jelasnya lagi. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan terjaganya ekosistem satwa-satwa dilindungi maka keseimbangan alam yang ada akan terjaga hingga berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat secara luas, dimana seperti kita ketahui bahwa provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di pulau Kalimantan yang dikenal secara internasional sebagai paru-paru dunia.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait