Seorang anggota komunitas @Kukangku memberikan materi pengenalan kukang pada gelaran kampanye “Selamatkan Kukang” di Tamana Cikapayang, Kota Bandung, MINGGU (26/7). Kampanye yang digelar oleh Komunitas @Kukangku International Animal Rescue (IAR) mengangkat tema “Komunitas Pemelihara itu Pemusnah” bertujuan untuk mengenalkan satwa liar kukang dan masalah konsevasinya serta mengkampanyekan membentuk komunitas pemeliharaan merupakan salah satu faktor penyebab perdagangan kukang masih terjadi di masyarakat. Kukang (Nycticebus sp) merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 Tahun 1999 serta dilindungi secara internasional dalam Apendiks I oleh CITES (Convention on International Trade in Endargered Species of Wild Fauna and Flora).(DANNY-AYO BANDUNG)
Sumber : www.ayobandung.com