IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar Selamatkan Satu Individu Orangutan di Seponti Jaya

7 Feb 2019
Heribertus Suciadi

IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar Selamatkan Satu Individu Orangutan di Seponti Jaya

oleh | Feb 7, 2019

International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang kembali menyelamatkan satu individu orangutan peliharaan dari Dusun Punai Jaya, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Senin (4/2).

Orangutan betina bernama Senandung ini merupakan korban pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi. Senandung dipelihara oleh seorang warga bernama Aliansah. Dia mengaku menemukan orangutan ini di kebun sawit dekat rumahnya pada 2015 dan kemudian memeliharanya. Selama dipelihara, Senandung ditempatkan di kandang kayu berukuran 2×1,5 meter dan diberi makan nasi dan buah-buahan. Sebelumnya Aliansah mengaku pernah mencoba melepaskan Senandung ke hutan dekat rumah, tetapi kemudian Senandung kembali lagi ke rumah Aliansah.

Kegiatan penyelamatan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan ada warga yang memelihara orangutan di Desa Durian Sebatang. Menanggapi laporan ini, IAR Indonesia mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi laporan. Hasilnya memang ada seorang warga yang memelihara orangutan secara ilegal di rumahnya. Menindaklanjuti hasil verifikasi, tim gabungan BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia segera menuju lokasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut. Dari pemeriksaan singkat oleh dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan ini, Senandung terlihat sehat meskipun orangutan ini baru saja sembuh dari pilek. Dari formulasi giginya, Senandung diperkirakan berusia 4 tahun.

Senandung kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun terlihat sehat, bukan berarti Senandung tidak mempunyai penyakit. Senandung akan menjalai masa karantina selama 8 minggu. Selama masa ini, Senandung akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Senandung tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.

 

Walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Padahal pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hampir dapat dipastikan bahwa induk orangutan dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun.

Selama anaknya belum berusia cukup untuk hidup mandiri, induk orangutan akan menjaga anaknya. Besar kemungkinan induk Senandung mati karena bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun.

Pernyataan Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia

“Ini adalah saatnya semua orang yang memelihara orangutan menyadari bahwa jika mereka terus menerus melakukan pelanggaran hukum ini, orangutan akan segera punah. Orang yang menemukan orangutan seharusnya segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Selain melanggar hukum, risiko zoonosis atau penularan penyakit dari hewan ke manusia atau sebaliknya sangat tinggi pada kasus pemeliharan orangutan.  Jika masyarakat tidak mau bekerja sama menyerahkan orangutan, maka diperlukan penegakan hukum. Proses rehabilitasi dan persiapan untuk dikembalikan ke habitat aslinya bukan perkara mudah murah. Prosesnya makan waktu dan biaya yang jelas tidak sedikit. Bayi orangutan masih butuh waktu cukup panjang, sampai bertahun-tahun untuk bisa direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya. Biayanya juga sangat besar. Resiko terburuknya adalah mereka sudah terlalu tua untuk direhabilitasi sehingga akan selamanya tidak bisa pulang ke habitat aslinya.”

Pernyataan Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat

“Tidak dipungkiri masih sering kita temukan orangutan yang dipelihara masyarakat, meskipun upaya sosialisasi, penyuluhan serta kampanye tentang orangutan sudah sering dilakukan. Ancaman terhadap kelangsungan kehidupan dan kelestarian orangutan semakin tinggi, untuk itu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara orangutan merupakan pekerjaan rumah bersama. Orangutan yang telah dipelihara manusia tentu akan memerlukan proses rehabilitasi yang cukup lama dan biaya yang besar karena sifat liar hewan tersebut telah berkurang bahkan hilang. Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan IAR Indonesia dan masyarakat yang telah bekerjasama dalam upaya penyelamatan dan pelestarian orangutan. Masyarakat dapat melaporkan ke Balai KSDA Kalbar melalui call center di nomor: 08115776767 jika melihat, menemukan atau mengetahui keberadaan orangutan di sekitar wilayahnya. “Orangutan butuh hutan, Hutan butuh orangutan, Kita manusia butuh hutan dan orangutan”.  Salam konservasi !!!

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait