Dianggap Biasa, Banyak Warga Pelihara Orang Utan

5 Apr 2017
Heribertus Suciadi

Dianggap Biasa, Banyak Warga Pelihara Orang Utan

oleh | Apr 5, 2017

Dianggap Biasa, Banyak Warga Pelihara Orang Utan

  Kamis, 16 March 2017 09:30

EVAKUASI: Salah satu orang utan yang dipelihara warga di Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap berhasil dievakuasi oleh tim. Orang utan jantan berumur lebih dari 4 tahun tersebut diberi nama Onte oleh pemiliknya. IAR FOR PONTIANAK POST

Dua Orang Utan Kembali Dievakuasi dari Pemeliharanya

Dua orang utan peliharaan kembali dievakuasi oleh International Animal Rescue Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Ketapang. Keduanya dievakuasi dari pemeliharanya di Sandai dan Nanga Tayap.

SATU bayi orangutan betina berusia sekitar 1 tahun bernama Teka diselamatkan dari pemiliknya, Sarif, di Dusun Pengelaman, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai. Ia mengaku mendapatkan primata tersebut dari petani di Kalteng, dua bulan lalu. Diceritakan dia jika orang utan ini ditinggalkan oleh induknya ketika dikejar anjing di persawahan milik petani tersebut. “Saya membelinya seharga Rp500 ribu,” kata Sarif.

Selama dipelihara, bayi orang utan ini tidak dia kurung. Ia bahkan membiasakannya hidup lepas bersamanya di dalam rumah. Bayi orang utan ini pun diberinya makan buah dan permen. “Dia suka tidur pakai bantal, kalau tidak ada bantal dia susah tidur dan sering menganggu saya untuk minta bantal,” jelas Sarif terkekeh.

Sementara satu individu orang utan lagi berhasil diselamatkan dari Dusun Jelutung, Desa Matan, Kecamatan Nanga Tayap. Orang utan jantan berumur lebih dari 4 tahun dipelihara Yudas dan diberi nama Onte. Ia mengaku mendapatkan hewan langka tersebut dari seseorang di daerah Krio Beginci dan memeliharanya sejak bayi.

Selama dipelihara, Onte diberinya makan layaknya manusia, seperti roti dan biskuit. Dia juga memberi hewan tersebut minum susu layaknya anak manusia. “Dulu waktu kecil saya kasih susu SGM. Sekarang sudah saya ganti dengan dengan susu (kemasan) kaleng,” ujar Yudas.

Onte dibuatkan dia kandang dari kayu bulat berukuran 1×1,5 meter yang terletak di belakang dapur. Sehari-hari, dia menceritakan bagaimana Onte banyak bermain dengan anaknya yang berusia 4 tahun. Kondisi Onte sendiri sebetulnya tampak sehat, meskipun sebenarnya mengalami malnutrisi karena makanan yang tidak tepat.

Manajer Operasional di IAR Ketapang, dr Adi Irawan, menyayangkan, walaupun pemeliharaan orang utan merupakan pelanggaran hukum, namun hal ini dianggap biasa oleh sejumlah masyarakat di Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Padahal, menurut dia, pembelian yang dilakukan oleh pemelihara akan membuat perburuan dan perdagangan tetap berlangsung. “Mengingat prinsip ekonomi supply and demand, pemeliharaan bersifat mentenagai perdagangan,” ujarnya.

Selama tahun 2016, disebutkan dia, sekitar 12 individu orang utan diselamatkan dari kasus pemeliharaan. Sementara sampai pertengahan Maret tahun ini, mereka bersama dengan BKSDA menyelamatkan empat individu orang utan.

Fakta di lapangan yang lebih mengerikan, yang mereka temukan, pada kasus pemeliharaan bayi orang utan, hampir dapat dipastikan bahwa induk bayi tersebut dibunuh demi mendapatkan anaknya. Normalnya, dijelaskan dia, bayi orang utan akan tinggal bersama induknya sampi usia 6 – 8 tahun. Dia memastikan, selama anak-anak mereka belum berusia cukup untuk hidup mandiri, maka induk orang utan akan selalu mati-matian menjaga anaknya.

“Proses rehabilitasi dan persiapan untuk dikembalikan ke alam tidak mudah dan cukup lama. Bayi orangutan masih butuh waktu cukup panjang, sampai bertahun-tahun untuk bisa direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya. Biayanya juga sangat besar. Di tempat rehabilitasi orang utan kami di Ketapang, sudah ada 109 orang utan, dan itu adalah tanggung jawab besar bagi kami,” kata Adi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, ditegaskan dia bahwa pemelihara satwa liar dilindungi akan ditindak hukum supaya berefek jera. “Sehingga siklus perdagangan-perburuan akan bisa dihentikandari sumber penyebab permintaannya.” (afi)

Sumber : http://www.pontianakpost.co.id/dianggap-biasa-banyak-warga-pelihara-orang-utan

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait