Bukit Kubing dan Bukit Baka, Suaka Untuk Satwa Korban Kebakaran dan Pemeliharaan Ilegal

13 Apr 2020
Heribertus Suciadi

Bukit Kubing dan Bukit Baka, Suaka Untuk Satwa Korban Kebakaran dan Pemeliharaan Ilegal

oleh | Apr 13, 2020

Kegelapan masih menyelimuti Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang ketika kandang yang berisi orangutan berpindah ke bak belakang mobil pick up berpenggerak empat roda. Jarum jam masih menunjukan pukul 03.00 dini hari ketika rombongan tim pelepasan orangutan meninggalkan Desa Sungai Awan menuju kawasan Batu Barat di dalam area Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA). Taman Nasional seluas 95.542,10 Ha ini akan menjadi rumah baru bagi orangutan jantan dewasa bernama Inap dan sepasang induk anak bernama Rawa dan Mama Rawa.

Dokter Hewan Indonesia menyiapkan obat untuk membius orangutan sebelum dimasukan ke dalam kandang transport. Karena orangutan yang akan dilepasliarakan adalah orangutan liar, pembiusan perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan

Ketiganya merupakan orangutan korban kebakaran hutan yang diselamatkan dari lokasi yang hancur karena kebakaran hutan sepanjang tahun 2019. Mereka diselamatkan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia. Inap yang masuk ke kebun warga untuk mencari makan dikarenakan rusaknya kawasan hutan akibat kebakaran, penebangan liar dan pertambangan illegal diselamatkan di Desa Sungai Pelang pada Jumat 24 Januari 2020. Sementara itu, Rawa dan induknya diselamatkan di Jalan Pelang – Tumbang Titi Km 9 pada 2 Februari 2020.

Anak dan induk orangutan ini menyeberang jalan raya untuk mencari tempat hidup yang baru setelah hutan tempat tinggalnya hancur terbakar. Mama Rawa terindikasi mengalami malnutrisi akibat kelaparan selama berbulan bulan sementara Inap memiliki luka di tangan saat warga masyarakat mencoba menangkap Inap menggunakan penjerat. Penyelamatan dan translokasi terpaksa dilakukan mengingat tidak ada lagi kawasan hutan disekitarnya yang dapat menjadi habitat untuk bertahan hidup bagi ke-tiga individu Orangutan tersebut.

“Kebakaran hutan sejauh ini merupakan ancaman terbesar bagi orangutan di wilayah kerja kami ujar Karmele L. Sanchez, Direktur program Yayasan IAR Indonesia. “Hilangnya hutan dengan skala sebesar ini, membuat tidak  ada lagi cukup ruang bagi orangutan untuk bertahan hidup. Penyelamatan selalu merupakan pilihan terakhir tetapi kadang-kadang itulah satu-satunya pilihan ketika orangutan karena kita tidak bisa membiarkan orangutan hidup di sisa sisa pepohohan yang telah dimakan api dan tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk pergi. Demi kehidupan semua populasi orangutan yang tersisa, Kita harus terus bekerja sangat keras untuk melindungi habitat mereka dari kebakaran”.

Landak sitaan dari kebun binatang ilegal di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau turut dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Selain tiga orangutan ini, tim juga membawa seekor landak dan binturong yang sebelumnya menjadi korban pemeliharaan satwa liar dilindungi di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Landak dan Binturong ini disita oleh tim gabungan SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang didukung oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Keduanya dititprawatakn di IAR Indonesia dan berdasarkan pemeriksaan tim medis, kedunya dalam kondisi sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.

Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam dan menyusuri sungai selama 1 jam, tim pelepasan yang terdiri dari staf Balai TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil melepaskan ketiga orangutan ini di Bukit Kubang di dalam Kawasan TANAGUPA. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Teluk Melano, Hazbullah, menerangkan bahwa, kondisi Bukit Kubang yang sulit dijangkau merupakan salah satu alasan dipilihnya lokasi ini sebagai titik pelepasan. “Bukit Kubang cukup jauh dari pemukiman, memiliki ketersediaan pakan yang memadai dan tingkat kepadatan orangutan yang rendah,” jelasnya.

Sepanjang Maret 2018 hingga September 2019, lima individu Orangutan telah ditranslokasikan ke Bukit Kubang. Inap, Rawa dan Mama Rawa menambah populasi orangutan translokasi di Bukit Kubang.

Karena adanya pandemi Covid-19 kegiatan pelepasan orangutan kali ini dilakukan tanpa konferensi pers dan sermoni Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa keselamatan manusia dan satwa menjadi prioritas utama. “Kegiatan formal pelepasliaran yang umumnya melibatkan banyak pihak pada waktu yang bersamaan dikhawatirkan akan berpotensi untuk terjadinya transmisi penyakit (bakteri, virus, parasit) dari manusia ke hewan maupun sebaliknya,” jelasnya.

Senada, Kepala Program IAR Indonesia , Argitoe Ranting juga berpendapat bahwa dalam proses pelepasliaran, interaksi dengan manusia sebaiknya diminimalisir, terutama dalam kondisi saat ini. “Kebijakan ini sejalan dengan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara,” ujarnya.

Walaupun kegiatan ini berjalan lancar, translokasi ini tidak seharusnya berulang kali. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, menyatakan “Untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan. Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang”.

Tidak hanya translokasi, IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar dan balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) juga melepaskan lima orangutan ke dalam kawasan TNBBBR. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang berdasarkan hasil penilaian oleh tim perawatan satwa IAR Indonesia dinyatakan sudah mampu untuk hidup mandiri di habitat aslinya. Kelima orangutan ini bernama Merah, Ujang, Utat, dan sepasang induk anak orangutan asuh bernama Monti dan Anggun.

Sejumlah porter membawa kandang berisi orangutan menyeberang Sungai Mentatai di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka bukit Raya, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, 10 Februari 2020.

Perjalanan panjang menuju titik pelepasan di jantung Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh 3 hari. Perjalanan hari pertama menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer ini dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin selamasatu jam dan berjalan kaki sejauh 9 kilometer.

Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun monitoring untuk memantau orangutan rehabilitasi yang dilepaskna dalam kawasan ini. Tim monitoring diterjunkan untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari warga desa penyangga kawasan TNBBBR ini akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan ini berlangsung selama 1-2 tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. “Kita tidak bisa mensukseskan program ini tanpa partisipasi dan keterlibatan dari warga setempat. Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan warga desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” ujar Karmele lagi.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang 1-2 tahun untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya.

 

 

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait