Bara dan Arang, Dua Orangutan yang Diselamatkan dari Kebakaran Hutan dan Lahan di Ketapang

18 Sep 2019
Reza Septian

Bara dan Arang, Dua Orangutan yang Diselamatkan dari Kebakaran Hutan dan Lahan di Ketapang

oleh | Sep 18, 2019

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang bersama Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan dua individu orangutan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang,  Senin (16/9). Kedua orangutan ini terdiri dari 1 orangutan jantan yang diberi nama Bara dan 1 individu orangutan betina yang diberi nama Arang. Keduanya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.

Kedua orangutan ini ditemukan berada di atas pohon di tengah lahan yang sudah terbakar oleh staf IAR Indonesia yang sedang melakukan patroli kebakaran.  Melihat kondisi hutan di sekitar orangutan yang sudah habis terbakar, IAR Indonesia memutuskan untuk segera mengevakuasi orangutan ini. Tim penyelamat segera bergerak cepat dan dalam tempo kurang dari 1 jam, kedua orangutan itu sudah terbius dan segera diamankan di dalam kandang transportasi. Ketika diselamatkan, kondisi kedua orangutan ini mengalami dehidrasi, bahkan ditemukan juga peluru senapan angin di muka salah satu orangutan ini.

Penyelamatan orangutan di tengah lahan yang terbakar ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dalan lahan dalam skala sebesar ini turut mengancam eksistensi keanekaragaman hayati termasuk orangutan. Orangutan yang selama ini sudah menghadapi ancaman perburuan dan pembukaan lahan, sekarang harus juga menghadapi ancaman kebakaran.

Tim gabungan bergegas mengavakuasi orangutan malang tersebut ke Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Sei Awan, Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo bangun mengatakan bahwa penyelamatan kali ini hanya permulaan. “Berdasarkan pengalaman kami pada kasus kebakaran hutan pada tahun 2015, efek kebakaran ini akan terasa bahkan sampai 1 tahun pasca kebakaran. Akan banyak sekali orangutan yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran ini. Hal ini akan memicu gelombang besar penyelamatan orangutan.” “Pada tahun 2015, Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan lebih dari 40 orangutan. Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia serta pusat penyelamatan orangutan lainnya bisa kewalahan menghadapi gelombang ini dan kalau hal ini terus terjadi, efeknya akan panjang dan tingkat kerentanan orangutan terhadap kepunahan akan semakin besar”, tambahnya lagi

Saat ini kedua orangutan ini masih menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, Karena kedua orangutan ini merupakan orangutan liar yang sudah menguasai kemampuan hidup di alam bebas dan tidak lagi memerlukan proses rehabilitasi, kedua orangutan ini akan ditranslokasikan ke tempat yang lebih aman setelah lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim medis IAR Indonesia.

Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) merupakan tempat yang cocok untuk mentranslokasikan kedua orangutan ini karena berdasarkan hasil survey, tingkat keanekaragaman pakan orangutan di dalam kasawan Gunung Palung cukup tinggi dan status kawasannya sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin kesalamatan orangutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Menanggapi hal ini, Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto mengatakan, “Merespon pengaduan adanya 7 individu orangutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di landskap Sungai Putri- Gunung Palung, Balai TANAGUPA telah menyiapkan beberapa tempat untuk lokasi translokasi. Ada 3 lokasi di kawasan TANAGUPA yang dapat menjadi lokasi translokasi yaitu Batu Barat, Riam Bikinjil dan Daun Sandar,” ungkapnya.

Tidak hanya manusia, kebakaran hutan dan lahan berdampak langsung bagi kelangsungan hidup orangutan di habitatnya.

Ia melanjutkan, berkaitan dengan 2 individu  Orangutan yang telah direscue tentu akan kami pastikan dulu kondisi kesehatannya sehingga 2 individu Orangutan tersebut siap  untuk di translokasi ke kawasan TANAGUPA. Semua tindakan dalam rangka translokasi harus sesuai dengan SOP yang telah kami susun. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ditemukan adanya informasi konflik orangutan yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan agar dapat menghubungi Call Center Balai TANAGUPA di Nomor 082253034343 atau Call Center BKSDA Kalimantan Barat di Nomor 08117576767 atau Call Center Yayasan IAR Indonesia di Nomor 08115777173”

Karmele Llano Sanchez, Direktur IAR Indonesia menambahkan “Ini sudah waktunya kita mengatasi masalah kebakaran, yang bukan hanya mengancam manusia dengan meyimbulkan penyakit dan mengganggu aktivitas anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena bahaya dari asapnya, tetapi juga kebakaran hutan dan lahan ini menjadi ancaman orangutan paling utama di Kalimantan Barat. Jika kita tidak ada upaya untuk mengatasi permasalahan ini, maka populasi orangutan akan semakin terancam,” ujar Karmele. “Sudah hampir dua bulan ini tim kami bekerja keras 24 jam tanpa istirahat  untuk mengamankan tempat rehabilitasi dari kebakaran, tetapi pekerjaan untuk menyelamatkan semua orangutan yang terancam akibat kebakaran baru aja mulai. Dengan kerjasama tim dari TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia kondisi lebih buruk kedua orangutan ini dapat dihindari,” tutupnya.

Penulis: Heribertus Suciadi

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait