BKSDA Kalimantan Barat Tangkap Tangan Pemelihara Kukang
PONTIANAK – Tim Patroli Pengamanan Peredaran Hasil Hutan, Tumbuhan, dan Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang di wilayah Pontianak dan sekitarnya mengamankan dua orang pelaku yang
PONTIANAK – Tim Patroli Pengamanan Peredaran Hasil Hutan, Tumbuhan, dan Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang di wilayah Pontianak dan sekitarnya mengamankan dua orang pelaku yang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dokter hewan Purbo dari IAR menuturkan seluruh kukang yang kini mereka tangani di SPORC telah mengalami tindak kekerasan berupa pemotongan taring. Bahkan,
PONTIANAK, TRIBUN – Tim Operasi balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menangkap dua pemilik kukang yang tengah mengikuti Pameran Pecinta Satwa Mini Zoo
Cerita pemelihara hewan dilindungi berunjung bui. Oleh : Daurina Lestari, Aceng Mukaram (Pontianak) VIVA.co.id – Hewan primata dilindungi hingga kini masih saja bebas diperjualbelikan dan dipelihara
Liputan6.com, Pontianak – RR, demikian inisial namanya. Ia hanya tertunduk lesu saat diinterogasi penyidik Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat. Lelaki berusia 22
July 5, 2015 Aseanty Pahlevi dan Rahmadi Rahmad Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengamankan empat individu kukang kalimantan (Niycticebus menagensis) dalam kegiatan ‘Pontianak
RIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Tim Operasi Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar menangkap tangan sejumlah pemilik kukang yang sedang mengikuti acara Pameran Pecinta Satwa di
ayobandung.com – Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) banyak merehabilitasi kukang (Nycticebus sp) dalam kondisi mengkhawatirkan. Mayoritas, mereka tidak lagi memiliki taring akibat dicabut atau
ayobandung.com – Racun, biasanya dimiliki oleh hewan reptil seperti ular juga kadal. Tapi rupanya, kukang (Nycticebus sp) juga memiliki kelenjar racun, yang cukup membahayakan. Racun
IAR Indonesia © 2008-2020 All rights reserved
Dikembangkan oleh Tim Media IAR Indonesia