Akhirnya, Kekang di Leher Jamilah Dilepas

29 Feb 2016
Heribertus Suciadi

Akhirnya, Kekang di Leher Jamilah Dilepas

oleh | Feb 29, 2016

Jamilah saat rantai dilehernya akan dilepas. Foto: YIARI Ketapang

 

Jamilah memandang nanar saat rantai di lehernya dipegang. Tangannya melingkar erat di leher Karmele Sanchez, Direktur Program Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang, Rabu 24 Februari 2016. Seorang petugas Kepolisian Sektor Manis Mata, Heri, coba memotong rantai di leher yang membelenggunya. Kaki Jamilah sedikit berontak, menepis tangan Heri.

Sejurus kemudian rantai belenggu itu lepas. Layaknya insting seorang anak, Jamilah kembali merangkul Karmele, seakan minta perlindungan. Hari itu, YIARI bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan Kepolisian Sektor Manis Mata berhasil menyelamatkan orangutan peliharaan seorang warga di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Laporan mengenai adanya warga yang memelihara orangutan ini didapatkan dari Yayasan Palung, organisasi nirlaba yang juga bergerak di bidang konservasi orangutan. “Yayasan Palung kemudian melaporkan temuannya kepada YIARI dan BKSDA SKW I Ketapang. Informasi ini kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian dari sektor Manis Mata yang segerah melakukan verifikasi dan konfirmasi atas keberadaan orangutan tersebut,” kata Heribertus, Komunikasi Media YIARI Ketapang.

Orangutan betina berusia sekitar 2 tahun ini menurut pengakuan Ahmad, pemiliknya, didapatkan oleh pemilik sebelumnya di perkebunan kelapa sawit milik Sampoerna Group di daerah Manis Mata. Orangutan tersebut kemudian ditawarkan kepada Ahmad seharga Rp 1.300.000. Dia mengaku, memelihara orangutan karena tidak tahu bila orangutan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Saya waktu itu beli karena tertarik aja. Saya tidak tahu kalau orangutan ini satwa yang dilindungi. Kalo saya tahu, saya tidak akan mau pelihara itu orangutan,” ujarnya.

Ahmad sempat meminta sejumlah uang sebagai biaya pengganti pembelian orangutan tersebut. Namun, setelah dijelaskan konsekuensi dan dampak negatif dari memelihara orangutan oleh pihak YIARI, Ahmad yang merupakan transmigran dari Jawa ini ikhlas menyerahkannya. Orangutan yang diberi nama Jamila ini sudah dipelihara lebih dari sebulan. Selama ini, Jamilah diberi makan nasi dan lauk-pauk, sama seperti yang dimakan oleh pemiliknya. Bahkan, dia juga diberi minum teh dan kopi meski makanan ini tidak sesuai pakan alami orangutan

Selama dipelihara, Jamilah diikat rantai yang digembok di leher. Rantai tersebut dikaitkan pada tiang besi di belakang rumah Ahmad, dekat kolam ikan. Selain itu, ada juga kandang kayu berukutan 1×1 meter yang dibuat di atas kolam. Ketika hendak diambil, Jamilah masih terlihat liar dan tidak mau didekati manusia, bahkan beberapa kali hendak menggigit tim yang akan mengambilnya. Tim terpaksa memotong rantai yang membelit leher Jamilah karena kunci gembok di lehernya sudah hilang.

 

Jamilah saat akan dilepaskan rantai dilehernya. Foto: YIARI Ketapang

 

Kasus

Kasus pemeliharaan orangutan memang merupakan hal yang sering terjadi di Kabupaten Ketapang. Awal Februari, YIARI juga menyelamatkan Kandi, orangutan jantan berumur sekitar 8 bulan dari rumah seorang warga di Negeri Baru, Kec. Delta Pawan, Ketapang. Pemilik orangutan tersebut mengambilnya dari kampung tambang ilegal di daerah Pelang yang terbakar tahun lalu.

Semestinya anak orangutan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun. Orangutan yang telah di-rescue ini yang didapatkan dari lahan perkebunan, kemungkinan besar induknya mati atau dibunuh. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan orangutan kalimantan ke dalam kelompok satwa yang terancam punah. Melihat laju penurunan populasinya di alam liar saat ini, bahkan ada usulan untuk memasukkan orangutan kalimantan ke dalam kelompok satwa yang sangat terancam punah, satu langkah sebelum benar-benar punah. Sedangkan masyarakat Kalimantan, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota, belum terlalu memahami persoalan ini.

“Itu bukan semata-mata salah mereka,” ujar Karmele Sanchez. “Mereka di sini memang tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang konservasi, termasuk jenis-jenis satwa yang dilindungi serta larangan untuk memeliharanya. Kami berencana untuk mengirim tim edukasi dan penyadartahuan untuk mensosialisasikannya,” tambahnya. Selain kurangnya pengetahuan masyakat atas undang-undang konservasi, penegakan hukum yang kurang tegas juga makin memperparah persoalan yang ada. Oleh karena itu, peran dari kepolisian dan dinas-dinas terkait sangat diperlukan.

Langkah cepat pihak kepolisian dalam menanggapi laporan patut diapresiasi. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Resort Ketapang dan Kepolisian Sektor Manis Mata yang telah membantu penyelamatan orangutan serta memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata manager operasional YIARI, drh Adi Irawan.

Hingga Februari ini, total ada tiga individu orangutan yang telah diselamatkan, termasuk Jamilah. Sebelumnya, ada Joss, orangutan pertama yang diselamatkan YIARI, Januari 2016. Sepanjang 2015, lembaga ini telah menyelamatkan tidak kurang 44 orangutan.

Karmele Sanchez mengungkapkan, saat ini sudah ada 99 orangutan di pusat penyelamatan YIARI. Orangutan ini memerlukan waktu panjang untuk mempelajari keterampilan bertahan hidup di alam liar. Sementara di lokasi rehabilitasi, orangutan dituntun pulih dari trauma psikologis. “Kami benar-benar berharap akan lebih banyak orang yang membantu kami menyelamatkan orangutan sebelum terlambat,” paparnya.

 

Kondisi keseharian Jamilah sebelum dilepaskan belenggu di lehernya. Foto: YIARI Ketapang

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait