31 Kukang Serahan Masyarakat Siap Pulang ke Habitatnya

6 Mei 2019
Reza Septian

31 Kukang Serahan Masyarakat Siap Pulang ke Habitatnya

oleh | Mei 6, 2019

Sebanyak 31 individu kukang jawa yang telah menjalani perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya, Jumat, (03/05/19), di Suaka Margasatwa Gunung Sawal (SMGS), Ciamis dan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Bandung, Jawa Barat. Namun begitu, mereka belum benar-benar dilepasliarkan melainkan menjalani proses habituasi terlebih dahulu.

Dokter hewan IAR Indonesia, Indri Saptorini mengungkapkan, ketiga puluh satu kukang yang akan menjalani habituasi terdiri dari 17 individu jantan dan 14 individu betina. Semuanya sudah ditranslokasi dari Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, ke SMGS dan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Kamis (02/05/19) malam.

“Sebagian besar dari mereka merupakan kukang hasil serahan masyarakat ke sejumlah BKSDA di Wilayah Jawa Barat dan dititiprawatkan ke IAR Indonesia untuk menjalani rehabilitasi. Kini kukang-kukang tersebut sudah dalam kondisi baik dan siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian perawatan dan pemulihan,” jelas Indri.

Tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis guna memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Selanjutnya berupa observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai mereka layak, dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi.

Indri menambahkan, proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Mengingat, kondisi kukang saat pertama tiba di Pusat Rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Mereka biasanya mengalami stres, trauma, kekurangan gizi hingga perubahan perilaku karena tidak mendapatkan kebutuhan yang sesuai selaiknya kukang yang hidup di alam bebas.

Selesai menjalani masa rehabilitasi, primata endemik jawa ini kemudian ditranslokasi atau dipindahkan ke lokasi habituasi. Bentuk habituasi atau rumah sementara kukang adalah lahan terbuka yang dikelilingi jaring dan fiber. Di dalamnya tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alamiah dan naungan kukang. Selama sekitar dua hingga empat minggu kukang dibiarkan beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.

“Selama menjalani habituasi, tim di lapangan akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal itu setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” tambahnya.

Tim pengantar kukang ke area habituasi terdiri dari masyarakat lokal dan volunteer. Foto: Reza Septian/IAR Indonesia.

Tim pengantar kukang ke area habituasi terdiri dari masyarakat lokal dan volunteer. Foto: Reza Septian/IAR Indonesia.

Robithotul Huda, Manajer Program IAR Indonesia mengatakan, kukang merupakan salah satu primata yang banyak dijadikan hewan peliharaan. Akibat pemeliharaan ini banyak kukang yang akhirnya mati dengan sia-sia dikarenakan penyiksaan yang mereka alami sebelum diperjualbelikan.

Huda melanjutkan, untuk mengembalikan kukang ke alam liar, nyatanya tidak semudah memburu atau mengambilnya di alam. Membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mempersiapkan kukang kembali ke habitatnya. Proses dan tahapan yang harus dilalui juga membutuhkan waktu relatif panjang dan harus sesuai standar prosedur operasional yang ketat.

Selain itu, penilaian habitat di lokasi pelepasliaran, habituasi, kemudian pemantauan pascalepasliar hingga dinyatakan sukses bertahan hidup di alam adalah proses yang harus dilalui dengan detail dan seksama.

“Pemantauan pasca-pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan akan dibantu dengan perangkat radio-transmitter. Kukang dipasangi radio-collar yang akan memancarkan sinyal ke radio-receiver. Alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam.”

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati mengatakan, program perlindungan dan pelestarian kukang jawa di kawasan konservasi di wilayah Jawa Barat ini adalah kerjasama antara BBKSDA Jawa Barat dengan IAR Indonesia.

“Program ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan, serta menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian minim,” katanya.

Ammy menjelaskan, kedua kawasan konservasi tersebut memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang di Jawa Barat. Hal tersebut juga didukung hasil survey dan kajian tim IAR Indonesia bersama BBKSDA Jawa Barat yang mengungkapkan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi bagus dari segi keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.

“Sehingga kita semua berharap dengan adanya pelepasliaran ini, mereka dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Di samping itu, program ini juga tidak hanya tim IAR dan BBKSDA, kami melibatkan masyarakat lokal di sekitar kawasan dalam setiap prosesi program konservasi kukang ini, dimulai dari translokasi hingga monitoring. Keterlibatan ini juga tentu diharapkan agar mereka bisa menjaga dan melindungi kukang di habitatnya dari berbagai ancaman,” pungkasnya.

Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Ada tiga jenis kukang di Indonesia yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait