31 Individu Eks Topeng Monyet Pulang ke Habitat Alaminya

7 Jan 2016
Risanti

31 Individu Eks Topeng Monyet Pulang ke Habitat Alaminya

oleh | Jan 7, 2016

Pandeglang – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) bekerjasama dengan Pusat Rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga melepasliarkan 31 individu monyet ekor panjang ke habitatnya di Pulau Panaitan Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang, Banten, Sabtu malam 2 Januari 2016.

Tim mempersiapkan kandang transportasi untuk mengangkut monyet ekor panjang menuju lokasi lepas liar.

Tim mempersiapkan kandang transportasi untuk mengangkut monyet ekor panjang menuju lokasi lepas liar, Selasa 29 Desember 2015.

Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari dua kelompok, yaitu kelompok Husni (3 jantan, 5 betina) dan kelompok Coki (16 jantan, 7 betina). Monyet tersebut merupakan satwa sitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Dinas Pertanian dan Kelautan Bidang Peternakan DKI Jakarta) dari topeng monyet di kawasan Jakarta pada rentan tahun 2012-2014.

Supervisor Survey Release Monitoring YIARI Robithotul Huda mengatakan YIARI berkomitmen membantu melepas liarkan monyet ekor panjang eks topeng monyet Jakarta yang telah menjalani pemulihan untuk mengembalikan sifat liarnya di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga. “Setelah lolos seleksi untuk dilepasliar, baik dari sisi perilaku maupun kesehatan kemudian monyet ditranslokasi (dipindahkan) ke habitat alaminya di Pulau Panaitan kawasan TNUK untuk menjalani masa habituasi satwa sebelum benar-benar dilepasliarkan ke alam,” kata Huda, panggilan akrab Robithotul Huda.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Tim menyebrangkan satwa ke lokasi lepar liar di Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, Minggu, 30 Desember 2015

Selasa sore, 29 Desember 2015 tim menyiapkan kandang transportasi untuk membawa 31 individu monyet ke lokasi lepas liar. Setelah menempuh perjalanan darat, Rabu dini hari, 30 Desember 2015 tim sampai di Dermaga Sumur, Pandeglang, Banten dan pagi harinya satwa disebrangkan ke kandang habituasi di lokasi lepas liar di Blok Muara Cidarahayu Pulau Panaitan TNUK.

Monyet dimasukkan ke kandang habituasi di tengah hutan untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya di alam liar. Sabtu malam, 2 Januari 2016 akhirnya dua kelompok monyet ekor panjang tersebut dilepasliarkan ke habitat alaminya. “Pasca lepas liar tim juga tetap memantau pergerakan monyet di alam sambil mengamati perubahan perilakunya berdaptasi bertahan hidup di alam liar,” kata Huda.

Tim mengangkut kandang trasportasi menuju blok pelepasliaran di Pulau Panaitan TNUK, Rabu, 30 Desember 2015

Tim mengangkut kandang trasportasi menuju blok pelepasliaran di Pulau Panaitan TNUK, Rabu, 30 Desember 2015

Pulau panaitan adalah sebuah pulau yang terletak paling barat di semenanjung Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Pulau dengan luas sekitar 17.000 ha itu dinilai cocok untuk pelepasan satwa sebab memiliki potensi pakan yang melimpah dan ketersediaan ruang. Statusnya sebagai Taman Nasional juga memperkuat kawasan tersebut sebagai habitat yang layak dan aman untuk pelepasliaran monyet ekor panjang. Tim BTNUK dan YIARI telah melakukan survei potensi habitat dan ketersediaan pakan alami di blok pelepas liaran, hasilnya ada sekitar 20 jenis tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan alami untuk monyet ekor panjang.

Tim melepaskan satwa ke dalam kandang habituasi di habitat pelepasliaran. Monyet dibiarkan beradaptasi dengan lingkungan barunya sebelum dilepas liar.

Tim memasukkan satwa ke dalam kandang habituasi di blok pelepasliaran Pulau Panaitan, TNUK.

Manager Operasional YIARI Aris Hidayat mengatakan program pelepas liaran monyet ekor panjang merupakan upaya untuk memberikan kesempatan satwa eks topeng monyet itu untuk kembali ke habitat aslinya sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa. Selain itu juga untuk mengembalikan fungsi ekologis monyet ekor panjang di habitat. “Langkah besar pemerintah Propinsi DKI Jakarta membuat program pelarangan dan penertiban topeng monyet di wilayahnya diharapkan bisa menjadi contoh nyata pada daerah lain di Indonesia terhadap upaya penyelamatan, konservasi dan kesejahteraan satwa khususnya monyet ekor panjang,” kata Aris.

Monyet ekor panjang merupakan salah satu satwa liar yang belum memiliki status perlindungan hokum di Indonesia. Hal tersebut membuat maraknya penangkapan dan perburuan monyet ekor panjang yang berlebihan di alam. Mereka diperjualbelikan sebagai makanan, biomedis, dan juga pertunjukkan topeng monyet atau hanya sekedar dipelihara untuk kesenangan pribadi.

Monyet dimasukkan ke kandang habituasi di tengah hutan untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya di alam liar. sebelum benar-benar dilepas ke habitat alaminya.

Monyet dimasukkan ke kandang habituasi di tengah hutan untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya di alam liar. sebelum benar-benar dilepas ke habitat alaminya.

 

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait