oleh Admin | Mar 8, 2018 | News, Updates
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung menjatuhkan vonis 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara untuk JE dan 3 (tiga) tahun penjara untuk HN, pelaku perdagangan satwa dilindungi jenis kukang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 15 Februari 2018. Selain itu,...